Akhirnya! KPK Temukan Barang Bukti Yang Dibakar Oknum Pegawai Di Kasus Suap Walkot Ambon Richard Louhenapessy

Selasa, 24 Mei 2022 | 09:00 WIB
Akhirnya! KPK Temukan Barang Bukti Yang Dibakar Oknum Pegawai Di Kasus Suap Walkot Ambon Richard Louhenapessy
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Upaya paksa penahanan tersangka selama 20 hari pertama terhitung tanggal 13 Mei sampai 1 Juni 2022," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu,

Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap tersangka Amri. Sehingga, KPK meminta Amri untuk kooperatif penuhi panggilan KPK.

"KPK menghimbau agar tersangka Amri kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan surat panggilan akan segera dikirimkan," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI