Akhirnya! KPK Temukan Barang Bukti Yang Dibakar Oknum Pegawai Di Kasus Suap Walkot Ambon Richard Louhenapessy

Selasa, 24 Mei 2022 | 09:00 WIB
Akhirnya! KPK Temukan Barang Bukti Yang Dibakar Oknum Pegawai Di Kasus Suap Walkot Ambon Richard Louhenapessy
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menemukan barang bukti dokumen yang telah dibakar oleh oknum pegawai Pemerintah Kota Ambon dalam kasus suap yang telah menjerat Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy sebagai tersangka.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dokumen yang diduga terkait perkara Richard yang dibakar kembali ditemukan dalam serangkaian penggeledahan di lokasi lain.

"Yang sengaja dimusnahkan oleh oknum dimaksud telah kami peroleh dari tempat lain," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).

Ali menyebut barang bukti dokumen tersebut kini tengah dianalisa dan dilakukan penyitaan oleh tim penyidik antirasuah.

"Bukti dokumen telah kami miliki dari kegiatan penggeledahan beberapa tempat yang segera kami analisa dan sita sebagai barang bukti," katanya.

Ali pun belum dapat menyampaikan perkembangan, apakah oknum pegawai Kota Ambon tersebut nantinya akan disangkakan pasal 21 UU KPK terkait perintangan penyidikan. Kata, Ali, KPK kini masih fokus dengan proses penyidikan tersangka Richard dan tersangka lainnya.

"Sejauh ini kami fokus lebih dahulu melengkapi alat bukti tersangka RL (Richard Louhenapessy) dan kawan-kawan," ucap Ali.

Untuk mempercepat proses penyidikan, kata Ali, KPK kini sudah melakukan pemanggilan sejumlah saksi.

Ali pun tak lupa kembali mengingatkan kepada pihak-pihak yang nantinya dipanggil pemeriksaan untuk kooperatif penuhi panggilan.

Baca Juga: KPK Telisik Aliran Uang Hingga Campur Tangan Wali Kota nonaktif Richard Louhenapessy dalam Izin Usaha di Kota Ambon

"Agar kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur dihadapan tim penyidik," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI