7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus OSIS/MPK
8. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai
Cara Daftar PPDB Jakarta 2022
1. Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun
3. Mengisi formulir
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token
Demikian penjelasan tentang jadwal PPDB Jakarta 2022. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu calon peserta didik dalam melakukan pendaftaran online.
Kontributor : Rima Suliastini
Baca Juga: PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP: Simak Syarat, Cara dan Jadwal Pendaftaran