KPK Telisik Aliran Uang Hingga Campur Tangan Wali Kota nonaktif Richard Louhenapessy dalam Izin Usaha di Kota Ambon

Senin, 23 Mei 2022 | 19:28 WIB
KPK Telisik Aliran Uang Hingga Campur Tangan Wali Kota nonaktif Richard Louhenapessy dalam Izin Usaha di Kota Ambon
Ketua KPK Firli Bahuri merilis penetapan tersangka dan penahanan wali kota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (13/5/2022). [Suara.com/Welly]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Upaya paksa penahanan tersangka selama 20 hari pertama terhitung tanggal 13 Mei sampai 1 Juni 2022," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu,

Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap tersangka Amri. Sehingga, KPK meminta Amri untuk kooperatif penuhi panggilan KPK.

"KPK mengimbau agar tersangka Amri kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan surat panggilan akan segera dikirimkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI