Selingkuh dengan Pedagang Ayam Penyet hingga Polwan, Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Tidak Hormat

Senin, 23 Mei 2022 | 18:34 WIB
Selingkuh dengan Pedagang Ayam Penyet hingga Polwan, Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Tidak Hormat
Ilustrasi Selingkuh. (kingdomfmonline)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kisah perselingkuhan salah satu anggota Polda Metro Jaya berinisial Bripka A dengan pedagang ayam penyet hingga polwan berinisial Bripda RPH viral di media sosial. Kisah seperti serial Layangan Putus ini diceritakan langsung oleh istri, Bripka A berinisial I lewat akun Twitter @isxx_xxxxxxxx.

Dalam kicauannya, I menceritakan bahwa dirinya menikah dengan Bripka A pada tahun 2016. Permasalahan perselingkuhan ini muncul saat dirinya sedang hamil.

Singkat cerita, I pernah memergoki Bripka A hendak keluar kota dengan seorang wanita yang dinamakan dalam kontak telepon suaminya itu 'Teteh Ayam Penyet'. Setelah diselidiki, sosok tersebut ternyata merupakan pedagang ayam penyet di Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, I juga menyebut Bripka A pernah terpergok berkirim pesan romantis dengan seseorang berinisial C. Lagi-lagi I melakukan penelusuran hingga mengetahui bahwa wanita berinisial C tersebut merupakan salah satu sekuriti di mall.

Baca Juga: Viral Cekcok Pengemudi Pajero vs Yaris di Gerbang Tol Tomang, Polres Jakbar: Ditangani Polda

Tak henti disitu, Bripka A ternyata juga terpergok berselingkuh dengan anggota polwan. Ketika itu, I memergoki suaminya itu berkirim pesan romantis dengan polwan tersebut yang dinamakan dalam kotak telepon 'Wanitaku'.

Belakangan, I mengetahui bahwa sosok polwan tersebut ketika itu berstatus sebagai sekretaris pribadi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut sudah lama ditangani oleh Propam. Anggota tersebut pun telah dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) alias dipecat.

"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah disidang Kode Etik dan sudah di PTDH. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Propam," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Cerita Heidi Sunan yang Saat Mendengar Suaminya Diduga Selingkuh Dengan Jennifer Dunn

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI