Dalam mengendalikan PMK, Pemprov Kalsel dalam hingga kini terus menggerakkan Tim Terpadu bekerja sama dengan Tim Terpadu Kabupaten/Kota se Kalsel.
Semuanya bertugas melakukan pengawasan kesehatan hewan ternak dan melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran penyakit tersebut, seperti peningkatan bio-securiti dan pengetatan lalu lintas.
Peningkatan daya tahan ternak baik melalui pemberian obat-obat ternak maupun suplemen tradisional terus diupayakan petugas kesehatan hewan dan pemilik ternak dan telah menunjukkan proses kesembuhan yang baik.
Dikatakan Suparmi, PMK merupakan penyakit hewan menular yang tidak membahayakan manusia karena tidak bersifat zoonosis (dapat menular pada manusia) dan tidak berdampak pada kesehatan
manusia.
"Daging yang dihasilkan dari hewan yang terinfeksi PMK dan dipotong di Rumah Potong Hewan yang ditunjuk Pemerintah, dapat dikonsumsi masyarakat melalui prosedur penanganan yang tepat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap mengkonsumsi daging hewan kurban," katanya.
Sesuai arahan Gubernur Kalsel Dr (HC) H Sahbirin Noor, Dinas Perkebunan dan Peternakan diminta menyiapkan tim/petugas pengawas dan pemeriksa hewan kurban yang akan dikirim ke berbagai titik pemotongan yang ditetapkan oleh dinas yang melaksanakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota. (ANTARA)