Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjawab pertanyaan DPRD Jakarta soal anggaran pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang sempat membengkak menjadi Rp5,2 Triliun. Jakpro menyebut kenaikan biaya itu meroket karena bunga.
Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto menjelaskan, saat itu memang pihaknya sempat mengajukan pinjaman Rp4 triliun kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai bagian program pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, karena ini pinjaman komersil, harus ada bunga yang ditanggung.
"Pengajuan pinjaman kita waktu SMI. Kita ajukan SMI nilai Rp4 triliun. Bunga yang kita bayarkan melalui Pemprov ke SMI sekitar Rp1,2 triliun. Jadi total yang harus dibayarkan adalah Rp5,2 triliun," ujar Widi dalam rapat kerja Komisi D DPRD DKI, Senin (23/5/2022).
Kendati demikian, Widi menyebut pengajuan pinjaman ini ditolak Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Akhirnya Jakpro menggunakan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) Jakpro dari APBD.
Baca Juga: Ferry Irawan Bakal Nyaleg, Kursi DPRD Jakarta jadi Incaran
"Karena ini pinjaman komersial melalui SMI yang dulu di banggar tidak diterima," ucapnya.
Prasetio saat itu mengaku mencoret pengajuan utang lantaran tak mendapat penjelasan mengenai rincian penggunaan anggaran Rp4 triliun itu jika nantinya dikabulkan.
"Pengajuan yang ditolak Rp 4 triliun lebih. Itu uang pinjaman ke SMI dan harus menurut persetujuan saya. Kalau usul ini saya terima tanpa ada pemaparan, pasti saya tolak," ujar Prasetio kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Tak hanya itu, Prasetio mengaku heran karena awalnya nilai pinjaman yang diajukan adalah sebesar Rp2,8 triliun dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November lalu. Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat permohonan persetujuan utang menjadi Rp 4 triliun.
Anies menjelaskan dalam suratnya nantinya utang akan dilunasi secara bertahap sampai 2024. Artinya proses pelunasan utang akan tetap dilakukan meski Anies sudah tak lagi menjabat karena tahun 2022 sudah lengser.
Baca Juga: Soroti Belum Dibangunnya 4 ITF, Legislator PSI: Jakarta Darurat Sampah
Akhirnya, karena tak ada penjelasan lebih lanjut dan dikhawatirkan akan menyulitkan Gubernur yang akan datang, maka Prasetio memutuskan menolak pengajuan utang ini.
"Kenapa harus dibahas? Supaya rasionalisasinya jelas, karena nanti pejabat gubernur pengganti Pak Anies 2022, bingung pembayarannya nih. Karena di sini saya melihat sampai 2024 jadi tanggungjawab ke pejabat gubernur," pungkasnya.
Anggaran Meroket
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengaku kaget dengan anggaran pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara yang mendadak meroket. Biaya pembuatan fasilitas pengelolaan sampah itu bertambah sekitar Rp1,2 triliun.
Naiknya anggaran pembangunan ITF ini terungkap dalam rapat kerja Komisi D bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ia pun meminta Jakpro memberikan penjelasan mengapa anggaran itu bisa naik jadi Rp 5,2 triliun.
"Itu anggarannya tidak sebesar ini. Tidak sebesar Rp 5,2 triliun. Waktu itu sekitar Rp4 triliun," ujar Ida dalam rapat tersebut, Senin (23/5/2022).
Selain itu, Ida juga mengritisi soal kontraktor ITF pemenang tender yang dianggapnya belum menjalankan. Ia meminta agar kontraknya segera diputus jika memang bermasalah.
"Kalau memang pemenang tender yang bapak tentukan tidak ada kualitasnya, ya di drop saja. Nggak usah segan, nggak usah takut, nggak usah malu. Kita kan bicara program ini kalau memang mau jalan," tuturnya.
Politisi PDIP ini pun menyatakan siap pasang badan untuk menyelesaikan masalah dalam pembangunan ITF. Menurutnya, yang paling penting adalah pengerjaan segera berjalan.
"Komisi D siap loh kalau memang Pemda memang ada perusahaan yang harus menyerahkan Fasos Fasum kewajiban. Kami pimpinan dan anggota Komisi D siap jadi debt collector-nya," pungkasnya.