Suara.com - Partai Kristen Indonesia (Parkindo) mencurigai ada sosok besar di balik perubahan nama partai mereka menjadi Partai Mahasiswa Indonesia (PMI).
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Parkindo Finsensius Mendrofa saat menyambangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham).
"Kami curiga pasti ada orang besar di balik itu (perubahan nama Parkindo jadi PMI)," kata Finsen kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Meski begitu, Finsen mengaku tidak ingin berspekulasi dengan menuduh pihak-pihak tertentu.
"Tapi kami nggak menuduh, siapa orangnya. Kami enggak berani menuduh," ujarnya.
Kecurigaan tersebut menurut Finsen, karena pergantian nama Parkindo yang begitu cepat dan tanpa sepengetahuan para pengurus tinggi dan kadernya.
"Intinya kami mencurigai. Bagaimana enggak curiga, ini tiba-tiba berubah, sim salabim ya pasti curiga dong," ujar dia.
Karena mereka mengirimkan surat keberatan ke Kemenkumham untuk melakukan klarifikasi.
Ia mengemukakan, jika dalam waktu tujuh hari tidak ada jawaban, mereka akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Maupun juga proses pidana, kalau kita lihat ada unsur pidana di sana," ujarnya.