Suara.com - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kini menganggarkan dana untuk pengadaan pompa penguras air sumur resapan. Terkait adanya anggaran tersebut, ia mengaku heran dengan kebijakan tersebut.
Pasalnya, tujuan dari pembangunan sumur resapan adalah guna menampung limpahan air dan memasukkan air tersebut ke dalam tanah. Jika dikuras, artinya pembuatan sumur resapan jadi sia-sia dan tak sesuai dengan rencana awal.
"Kalau ternyata kita harus keluar uang untuk beli pompa kuras lagi, artinya sumur resapan tidak mampu membuat air meresap ke tanah. Sama saja sebagai bak penampungan air biasa saja," ujar Anggara dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (23/5/2022).
Ia mengungkapkan, sejak awal selalu mempertanyakan program pembangunan sumur resapan. Hal ini untuk menjaga agar anggaran besar yang telah dihabiskan menjadi sia-sia.
"Kami juga sudah ingatkan bahwa beberapa daerah di di Jakarta tanahnya sudah jenuh dan tidak dapat menyerap air ke dalam tanah, apalagi kalau dibangun di atas trotoar atau di bawah jembatan layang," jelasnya.
Selain itu, penganggaran pompa penguras menjadi indikasi pemilihan lokasi sumur resapan cenderung asal-asalan.
"Logikanya kalau kita butuh pompa penguras, pilihan lokasi pembangunan sumur resapan tidak ideal dengan tujuannya membuat air meresap ke tanah. Jangan sampai pengeluaran kita untuk program yang tidak efektif ini membengkak setiap tahunnya," katanya.