Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan kepada masyarakat untuk ikut membantu menangkap Harun Masiku yang sudah dua tahun berstatus buronan dalam kasus suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku agar langsung memberitahukan kepada KPK atau ke lembaga hukum lainnya.
"Siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM (Harun Masiku) untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Ali pun berharap bila siapapun mempunyai informasi keberadaan Harun, agar disampaikan kepada KPK, bukan malah menyampaikan ke ruang publik.
Baca Juga: Harun Masiku Masih Buron, Febri Diansyah Beri Sindiran Menohok kepada KPK: Sudah 27 Purnama Dilalui
"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," katanya.
"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan (Harun Masiku)," imbuhnya.
Ali pun mematikan bahwa KPK selalu melakukan koordinasi dengan Kemenkum HAM terkait nama-nama para tersangka yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian," ujarnya.
Selain itu, Ali mengatakan, KPK juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.
Baca Juga: KPK Belum Mampu Tangkap Harun Masiku, Febri Diansyah: Sudah 27 Purnama
"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM (Harun Masiku) ini."
Siap Bantu KPK Tangkap Harun Masiku
Sebelumnya, eks Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan siap memberikan bantuan kepada KPK untuk menangkap buronan Harun Masiku. Novel pun meyakini bila dilibatkan tidak akan terlalu lama untuk menangkap Harun.
"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itupun bila Firli punya kemauan untuk menangkap," katanya.
Sementara, Ketua KPK Filri Bahuri tak memfokuskan melakukan pengejaran hanya terhadap Harun Masiku. Lantaran, catatan KPK setidaknya ada sekitar enam buronan KPK termasuk Harun yang masih terus diburu.
"KPK masih mencatat ada beberapa orang yang dicari oleh KPK saya tidak menyebut satu per satu. Tapi bukan hanya satu orang (Harun Masiku), setidaknya masih ada enam orang yang kami cari," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022)
Firli menegaskan bahwa tim KPK akan terus membuat para buronan termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur tenang. Lantaran tim KPK tidak pernah berhenti terus mencari keberadaan para buronan.
"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," kata Firli.
Red Notice Harun Masiku
Sebelumnya, KPK menyampaikan sudah ada sejumlah negara tetangga merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk buronan eks Kader PDI Perjuangan Harun Masiku.
Meski begitu, lembaga antirasuah enggan menyampaikan detail negara mana saja yang memberikan respon tersebut.
Diketahui, lembaga antirasuah telah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku. Termasuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam kasus ini, Wahyu juga sudah dulu divonis tujuh tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Semarang. Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp 200 juta.
Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.
Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp150 juta serta subsider empat bulan kurungan.