Suara.com - Masyarakat Indonesia diminta untuk melindungi dua jenis data pribadi yang terdiri dari belasan data. Dua jenis data pribadi yang dimaksud adalah data pribadi bersifat umum dan data pribadi bersifat spesifik.
Imbauan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus. Ia memberikan imbauan itu agar data pribadi masyakarat tidak disalahgunakan pihak lain.
Adapun data pribadi yang bersifat umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, hingga NIK. Hal ini dijelaskan Lodewijk saat menjadi narasumber dalam webinar Merajut Nusantara bertajuk "Menjaga Privasi dan Keamanan Data Pribadi di Dunia Digital".
"Dua jenis data yang wajib dilindungi itu, pertama adalah data pribadi yang bersifat umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan data yang dikombinasikan untuk identifikasi seseorang," kata Lodewijk sebagaimana dipantau di Jakarta, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Imbau Masyarakat Lindungi Dua Jenis Data Pribadi
Selanjutnya, data pribadi yang bersifat spesifik meliputi informasi kesehatan data biometrik. Di antaranya sidik jari, iris mata, bentuk wajah, tinggi badan, data genetika, kehidupan atau orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, dan data keuangan pribadi.
Lodewijk menjelaskan, sejumlah langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk melindungi data pribadi dalam dunia digital.
Pertama, masyarakat perlu memisahkan akun yang dipergunakan untuk memuat hal-hal bersifat pribadi dengan akun yang memuat hal-hal bersifat publik. Kedua, masyarakat perlu mengecek serta mengatur ulang pengaturan privasi saat mengunduh suatu aplikasi.
"Selalu cek syarat dan ketentuan setiap mengunduh aplikasi dan atur ulang pemberian akses data sesuai dengan kenyamanan kita. Contohnya, ditanya tentang mau atau tidak lokasi Anda dibuka. Ada pertanyaan-pertanyaan seperti itu saat kita menggunakan aplikasi," jelasnya,
Ketiga, untuk menjaga data pribadi dalam dunia digital, masyarakat diimbau agar menciptakan kata sandi yang kuat atau tidak mudah ditebak orang lain. Masyarakat juga diminta mengaktifkan fitur verifikasi saat masuk (login) ke dalam akun pribadi.
Baca Juga: Anak Deddy Corbuzier, Azka Corbuzier Berencana Masuk Islam, Gus Miftah Beberkan Waktunya
Dengan mengaktifkan fitur verifikasi login, Lodewijk mengatakan masyarakat dapat mengetahui apabila ada seseorang yang hendak masuk ke akun pribadi miliknya, seperti akun media sosial.
Berikutnya, ia mengimbau masyarakat agar menghindari tindakan berbagi lokasi pada waktu nyata agar para penguntit tidak mudah mengetahui keberadaannya.
Masyarakat juga diminta berhati-hati saat mengunjungi alamat web yang tidak jelas atau mencurigakan. Pasalnya, hal itu kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menyalahgunakan data pribadi korbannya.
Di samping itu, masyarakat diharapkan dapat senantiasa menjaga kerahasiaan pin atau kata sandi dari seluruh gawai ataupun akun-akun pribadi miliknya. [ANTARA]