Suara.com - Kementerian Perhubungan melihat langsung lokasi kecelakaan maut i jalur wisata Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Dalam evaluasinya, Kemenhub menyinggung keadaan jalan di sana.
Sebelumnya, bus pariwisata yang membawa rombongan dari Tangerang, Banten itu pulang dari wisata ziarah di Panjalu, Ciamis, kemudian terjadi kecelakaan saat di lokasi turunan.
Bus melaju tidak terkendali kemudian menabrak sejumlah kendaraan dan akhirnya berhenti setelah menabrak rumah di Jalan Raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Sabtu (21/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kecelakaan itu menyebabkan empat orang meninggal dunia, dan 16 orang luka-luka hingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
"Menyangkut masalah ini, kami akan evaluasi semua bersama kepolisian," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi saat meninjau lokasi kecelakaan bus di Jalan Raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Minggu.
Kemenhub sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memeriksa kondisi jalan, maupun bus.
Termasuk perizinan operasional bus pariwisata yang diketahui plat nomor polisinya daerah Bali.
Kondisi jalan provinsi tersebut, kata dia, selama ini seringkali dilalui kendaraan besar atau bus pariwisata karena di daerah Panjalu terdapat destinasi wisata religi yang selalu ramai oleh pengunjung dari berbagai daerah.
"Kejadian di sini, kita lihat kondisi jalan, ini kan jalan provinsi, karena di atas ini di Panjalu ada wisata religi, banyak juga pengunjungnya datang pakai bus besar," kata Budi.
Baca Juga: Dua Kelompok Bersenjata Tajam Saling Serang di Stadion Singaperbangsa, Publik: Paling Rebutan Lahan
Ia menyampaikan adanya insiden maut itu tentu menjadi perhatian pemerintah khususnya Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan operasional angkutan darat maupun kondisi jalannya.
Hasil olah tempat kejadian perkara juga, kata dia, mendapatkan laporan dari kepala desa dan camat bahwa jalan tersebut kondisinya kecil dan banyak dilintasi kendaraan besar seperti bus pariwisata.
"Di sini jalannya kecil, bukan jalan nasional, artinya bus besar kurang cocok melintas di sini, ditambah lagi di sini banyak turunan dan tanjakan," katanya.
Terkait dipasang larangan dilintasi bus besar, kata dia, bisa saja dilakukan, namun akan berdampak ke sektor pariwisata, sehingga perlu koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusinya.
"Saya akan coba carikan jalan keluar, minimal dalam waktu dekat saya akan lakukan langkah apa untuk mencegah kecelakaan yang ada di sini," katanya.
(Antara)