Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai melakukan seleksi terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan saat Formula E. Nantinya, 100 UMKM akan dibolehkan berjualan saat ajang balap mobil listrik ini berlangsung.
Seleksi dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) di Jakarta Creative Hub (JCH), Jakarta Pusat. Sebanyak 160 UMKM diundang untuk mengikuti kurasi pada Rabu lalu (18/5).
“Kami undang 160 UMKM terbaik untuk ikut kurasi, dan akan disaring lagi menjadi 100 UMKM terbaik untuk bisa menjual produknya di ajang Formula E Jakarta tanggal 4 Juni mendatang," ujar Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Senin (23/5/2022).
Ratu menambahkan, 160 UMKM tersebut berasal dari Jakpreneur yang merupakan program UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, lebih dari 300 ribu UMKM Jakpreneur sudah mulai menggunakan digitalisasi dalam mengembangkan usahanya.
Baca Juga: Pembalap Formula E Dijadwalkan Jalani Sesi Foto di Monas Sebelum Jajal Sirkuit
"Sebanyak 10 orang kurator bersertifikat juga telah disiapkan untuk menyeleksi produk-produk terbaik dari UMKM tersebut,” jelasnya.
UMKM yang nantinya lolos kurasi akan menggunakan QRIS sebagai metode pembayarannya. QRIS Jakpreneur,m adalah sistem pembayaran tersebut dinilai akan lebih memudahkan transaksi.
QRIS Jakpreneur juga bisa memonitor omset penjualan produk dari setiap UMKM pada ajang Formula E.
“Dengan adanya QRIS Jakpreneur, kami dapat memonitor perkembangan UMKM binaan, baik per event maupun jangka panjang. Sehingga, dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan UMKM."
Baca Juga: Formula E Jakarta: Jadwal Sesi Foto Pembalap dan Lokasinya