Ikut Disita Kasus Binomo, Mobil Ferari Indra Kenz Kini Terparkir di Bareskrim Polri

Minggu, 22 Mei 2022 | 19:17 WIB
Ikut Disita Kasus Binomo, Mobil Ferari Indra Kenz Kini Terparkir di Bareskrim Polri
Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menyita mobil mewah Ferrari milik tersangka kasus penipuan berkedok binary option dengan platform Binomo, Indra Kenz. Mobil tersebut kekinian telah dibawa penyidik ke Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta menyebut mobil Ferrari tersebut dibawa dari Medan, Sumatera Utara.

“Tiba di kantor barusan pukul 12.00 WIB,” kata Karta kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara sebelumnya menyebut mobil Ferrari tersebut ditaksir seharga Rp5 miliar. Penyitaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Baca Juga: Kuda Jingkrak Indra Kenz Seharga Rp5 Miliar Disita Penyidik

"Ferari sudah kami sita, (harga) diperkirakan antara Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar," kata Candra saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/5/2022) lalu.

Penyitaan mobil mewah berlogo kuda jingkrak itu telah dilakukan pada 17 Mei 2022. Pada 7 Maret 2022, penyidik telah lebih dahulu menyita mobil listrik bermerek Tesla model 3.

Selain mobil mewah dan rumah, penyidik juga menyita unit apartemen milik Indra Kenz. Aset tersebut disita lantaran diduga hasil dari kejahatan yang dilakukannya.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, empat rekening dan Jenius atas nama Indra Kesuma," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Bukan hanya di Medan, ada pula aset Indra Kenz lainnya yang disita penydik. Barang bukti tersebut berupa tanah yang sedang dibangun di kawasan perumahan elit Tangerang.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Temukan Bukti Mobil Ferrari Seharga Rp 5 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI