Suara.com - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau yang lebih dikenal sebagai LGBT. Kejadian ini memunculkan beberapa fakta Kedubes Inggris kibarkan bendera LGBT.
Tujuan Kedubes Inggris mengibarkan bendera tersebut sebagai bentuk peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, dan Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh setiap tanggal 17 Mei. Lalu apa saja fakta Kedubes Inggris kibarkan bendera LGBT tersebut?
Dalam unggahan tersebut, Kedubes Inggris menyatakan LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM). United Kingdom (UK) juga berjanji untuk terus mendukung hak tersebut.
"UK bersikap bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu tak ternilai. Semua orang, di mana pun, harusnya bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tak perlu merasa malu atau merasa bersalah karena menjadi diri mereka sendiri," tulis postingan @UKinIndonesia, dikutip Sabtu (21/5/2022).
Baca Juga: 5 Fakta Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi LGBT
Usai berita tersebut menyebar, warganet Indonesia kemudian membanjiri kolom komentar akun Instagram resmi Kedutaan Inggris untuk Indonesia. Hingga artikel ini ditulis, ada sekitar 2.600 orang yang berkomentar terhadap akun Instagram @ukinindonesia.
Untuk informasi lengkapnya, simak beberapa fakta Kedubes Inggris kibarkan bendera LGBT di Jakarta berikut ini.
1. Kronologi Bendera LGBT Dikibarkan
Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT berkaitan dengan dukungan terhadap nilai kemanusiaan dan dorongan untuk menghapus diskriminasi terhadap orientasi seksual.
Perlu diketahui bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990 silam. Momen tersebut dijadikan sebagai Hari Internasional Melawan Homophobia, Biphobia, dan Transphobia (IDAHOBIT) yang diperingati setiap 17 Mei.
2. Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mengecam Aksi Kedubes Inggris
Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mengecam tindakan Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera pelangi. Menurut Muhammadiyah, Kedubes Inggris dinilai tidak menghargai kebijakan pemerintah Indonesia.
“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT,” kata Anwar, Sabtu (21/5/2022).
Anwar menyatakan bahwa Indonesia menganut dasar negara Pancasila yang terkandung penghormatan kepada nilai agama. Dari keenam agama resmi di Indonesia, tidak satupun agama yang mentolerir LGBT.
Tak hanya Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam tindakan yang dilakukan Kedubes Inggris di Jakarta. Ketua MUI, Cholil Nafis mengecam Kedubes Inggris yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku di Indonesia.
Cholil mendorong agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia untuk mengambil sikap agar kejadian tersebut tidak kembali terulang. Sementara itu Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa tindakan Kedubes Inggris ini tidak sejalan dengan keadaban dan norma masyarakat Indonesia.
3. PBNU: “Masa Bodoh”
Di sisi lain, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya juga ikut menanggapi tindakan Kedubes Inggris atas dikibarkannya bendera pelangi atau LGBT tersebut.
Menurut Gus Yahya, hal ini bukan menjadi urusan PBNU, sebaliknya menjadi hak kedutaan besar tersebut.
"Silakan urusan mereka, bukan urusan kita," kata Gus Yahya usai mengisi sambutan konbes NU 2022, di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Itulah beberapa fakta Kedubes Inggris kibarkan bendera LGBT yang mendapat banyak kecaman warganet Indonesia hingga organisasi keagamaan.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat