Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) menganggap perilaku homoseksual adalah perbuatan yang menyimpang dan harus segera diobati. Pernyataan itu disampaikan FPI menanggapi soal pengibaran bendera mirip simbol LGBT di Kedubes Inggris. FPI juga sangat mengecam keras aksi pengibaran bendera yang identik sebagai simbol LGBT itu karena dianggap tindakan provokatif dan telah melecehkan Indonesia.
"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam mengecam keras tindakan provokatif yang dilakukan oleh kedutaan besar Inggris untuk Indonesia," kata Ketua Umum FPI, Muhammad Alattas kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).
Menurut Alattas, Kedubes Inggris sudah semestinya menghormati nilai-nilai norma dan agama yang ada di Indonesia. Sehingga, apa yang dialkukan Kedubes Inggris itu menurutnya sebagai tindakan pelecehan.
"Tindakan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia kami anggap sebagai tindakan pelecehan dan tidak bersahabat (hostile) yang dilakukan di tengah wilayah NKRI yang menjunjung tinggi nilai agama sebagaimana termanifestasi dalam sila pertama Pancasila, yakni sila Ketuhanan Yang Maha Esa," katanya.
Baca Juga: 5 Fakta Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi LGBT
Di sisi lain, Alattas menilai tindakan Kedubes Inggris sebagai upaya hegemoni negara barat untuk memaksakan nilai-nilai kebaratannya masuk ke Indonesia. Padahal, nilai-nilai tersebut jelas bertentangan dengan filosofi Pancasila dan nilai agama.
"Terkhusus Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia," ungkapnya.
"Perilaku homoseksual adalah perilaku menyimpang yang ditentang oleh agama-agama di Indonesia yang wajib diluruskan dan diobati serta direhabilitasi, bukan kemudian didukung apalagi dikampanyekan secara sesat sebagai perilaku normal," imbuh Alattas.