Alasan Pelat Nomor Ganti Warna Jadi Putih
Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan beberapa manfaat pergantian pelat nomor hitam menjadi putih. Salah satunya yaitu mendukung adanya sistem tilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.
Hal ini dilakukan supaya Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat sasaran tanpa ada kesalahan. Menurut Yusri, berdasarkan hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih dengan tulisan berwarna hitam.
Yusri juga membenarkan adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID. Dengan adanya chip tersebut dipercaya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Diantara beberapa keguanaan chip di era 4.0 ini salah satunya yaitu memuat data kendaraan pribadi, data penindakan bukti pelanggaran dan lain sebagainya. Bisa juga digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik.
Jadi jika kendaraan yang ingin masuk tol namun jenia kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka secara otomatis pintu gerbang tol pun tidak akan terbuka. Karena dianggap tidak membebani masyarakat karena tanpa biaya apapun. Korlantas Polri meminta dukungan masyarakat supaya program ini terealisasi dengan lancar.
Sebagai informasi, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan ini dengan berbasis penggunaan RFID. Sebab, penggunaan RFID pada pelat nomor bukanlah hal yang baru di beberapa negara maju.
Demikian tadi ulasan mengenai cara ganti pelat nomor putih. Semoga menambah informasi dan bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Mulai Berlaku Tahun Ini, Berapa Biaya Ganti Pelat Nomor Putih?