Gegara Masa Lalu, Ayah Kandung Tak Bisa Nikahkan Putrinya Sendiri Karena Hal Ini, Publik: Kasihan Anaknya

Sabtu, 21 Mei 2022 | 17:55 WIB
Gegara Masa Lalu, Ayah Kandung Tak Bisa Nikahkan Putrinya Sendiri Karena Hal Ini, Publik: Kasihan Anaknya
Ilustrasi pernikahan (pexels.com/vjapratama)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernikahan anak umumnya menjadi hal yang membahagiakan untuk orangtua. Namun seorang ayah harus merasakan sedih menjelang pernikahan anaknya karena takut sang putri mengetahui rahasianya.

Melansir dari mStar, pasangan orangtua mengaku harus membuat putri mereka kecewa. Hal ini disebabkan karena sang ayah tak bisa menjadi wali nikah.

Cerita pasangan prangtua tersebut muncul saat ia bercerita kepada seorang pencatatn dan konsultan pernikahan di salah satu kantor urusan agama di Malaysia.

"Assalamualaikum ustaz, ada masalah besar yang harus kami bahas dan minta pendapat," ungkap sang ayah.

Baca Juga: Bulu Tangkis SEA Games 2021: Apriyani/Fadia Lolos ke Final, Putri KW Terhenti

"Seperti ini ustaz, bulan depan putri kami menikah. Ia sudah dapat izin dari Dinas Agama tetapi kami ingin mengakui sesuatu," imbuhnya.

Curhatan sang ayah tersebut diunggah oleh akun TikTok @tokadi_hipster.

Ilustrasi menikah (Unsplash/Jeremy Wong Weddings)
Ilustrasi menikah (Unsplash/Jeremy Wong Weddings)

"Anak saya sebenarnya lahir sebelum kami menikah," ungkap ayah tersebut.

Mulanya pencatat pernikahan tak percaya karena semua dokumen tidak ada masalah. Bahkan tanggal pernikahan dan kelahiran anak jaraknya masuk akal.

Namun kemudian, si ayah mengaku bahwa tanggal lahir di akta putrinya adalah palsu.

Baca Juga: Kibarkan Bendera LGBT, Kedubes Inggris Dituntut Meminta Maaf dan Hormati Nilai-nilai di Indonesia

Pasangan orangtua tersebut selama ini menyembunyikan fakta terhadap putrinya.

Mengetahui fakta tersebut sang anak sang anak memaafkan kedua orangtuanya meskipun merasa kecewa.

"Alhamdulillah, ibu bapak masih punya rasa tanggungjawab untuk mengingat Allah," ungkap putri dari orangtua tersebut.

Ilustrasi menikah - Hukum Istri Memiliki 2 Suami. (Pexels)
Ilustrasi menikah - Hukum Istri Memiliki 2 Suami. (Pexels)

Unggahan di Tiktok itu sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet.

"Hati anak kecewa ketika mengetagu status dirinya yang sebenarnya," komentar warganet.

"Ya Tuhan kasihan anak itu," imbuhnya.

"Bunda dan bapak untung cepat sadar, jangan kayak gini ya kasihan anaknya," tulis warganet lain.

Dalam ketentuan Agama Islam, ayah dari anak yang lahir di luar nikah tak aakn bisa menjadi wali nikah. Oleh karena itu, pernikahan tersebut akan menggunakan wali hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI