Suara.com - Sosok koruptor buron Harun Masiku hingga kini belum diketahui di mana rimbanya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sang koruptor menjadi buronan dan memutar otak untuk menangkap Harun Masiku atas tindak korupsi penyuapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dua tahun sudah berlalu, kinerja KPK hingga kini belum membuahkan hasil yang signifikan. Sang koruptor masih berkeliaran dengan bebas dan belum ada satupun petunjuk kuat yang membuktikan keberadaannya.
Lantas, apa saja upaya KPK dalam menangkap sosok koruptor tersebut? Simak deretan kinerja KPK tangkap Harun Masiku berikut.
Sebut Harun Masiku ada di luar negeri
KPK sebelumnya telah menetapkan dugaan lokasi Harun Masiku saat tengah menjadi buronan. KPK menyebut bahwa sang koruptor tidak lagi di Tanah Air dan telah kabur angkat kaki ke luar negeri.
"Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Sontak, segala upaya pencarian dikerahkan ke luar negeri untuk menemukan sosok koruptor tersebut.
Pasang red notice untuk Harun Masiku
Lantaran kadung kabur ke luar negeri, KPK memasang red notice terhadap Harun Masiku kepada Interpol. Melalui red notice tersebut, KPK mengumumkan pencarian Harun Masiku di negara-negara internasional sebagai buronan.
Baca Juga: Terjerat Kasus Suap Dana Insentif Daerah, Eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Segera Disidang
Meski demikian, KPK hingga saat ini belum memaparkan detil negara mana saja yang memberikan respon terhadap red notice tersebut.