"Unfollowing goodbye," timpal warganet lain.
Meski begitu, beberapa warganet juga mengingatkan kalau tempat berdirinya Kedubes Inggris menurut hukum adalah milik Inggris. Hal sebaliknya pun berlaku untuk wilayah Kedubes Indonesia di London.
"Bagi warga Indonesia memang jika hal ini dilakukan di Indonesia sangat salah. Namun hal ini dilakukan di dalam wilayah kedutaan UK dan bersanding dengan bendera UK (Union Flag). So berdasar hukum internasional, hal ini terjadi di wilayah UK bukan Indonesia dan tidak bersebelahan dengan sang saka merah putih. Jadi mohon dimengerti kebijakan UK," jelas warganet.
Untuk postingan selengkapnya dapat dibaca di sini.