16 Pejabat Pemkot Ambon dan Pengusaha yang Turut Diperiksa KPK Buntut Kasus Suap Wali Kota

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 21 Mei 2022 | 13:57 WIB
16 Pejabat Pemkot Ambon dan Pengusaha yang Turut Diperiksa KPK Buntut Kasus Suap Wali Kota
Ketua KPK Firli Bahuri merilis penetapan tersangka dan penahanan wali kota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (13/5/2022). [Suara.com/Welly]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mengutip laman resmi KPK, kasus yang menjerat Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, bermula dari penyerahan sejumlah uang dari tersangka Amri kepada Richard, melalui Andre E.  Hehanusa.

Uang itu diberikan Amri atas penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta persetujuan prinsip pembangunan gerai usaha retail.

Selain kasus gerai usaha retail Alfamidi tersebut, ada dugaan bahwa Richard Louhenapessy juga menerima dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi.

Jerat Hukuman

Perbuatan yang dilakukan tersebut membuat Richard dan Andre disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara tersangka Amri disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Richard kini ditahan di Gedung Merah Putih, Rutan KPK. Sementara Andre E. Hehanusa ditahan di Kavling C1 Rutan KPK. Sementara ketika Richard dan Andre ditahan, KPK baru mengirimkan surat pemanggilan pada Amri.

Kontributor : Lukman Hakim

Baca Juga: KPK Berharap Masyarakat Termasuk ICW Ikut Bantu Cari Harun Masiku yang Jadi Buronan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI