Aksi Memperingati Reformasi: Pangdam Jaya Pastikan Anggota TNI Tidak Bawa Senjata Tajam, Tugasnya Bantu Polisi

Sabtu, 21 Mei 2022 | 12:31 WIB
Aksi Memperingati Reformasi: Pangdam Jaya Pastikan Anggota TNI Tidak Bawa Senjata Tajam, Tugasnya Bantu Polisi
ILUSTRASI: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto di atas mobil komando di hadapan massa demo buruh di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Untung Budiharto memastikan anggotanya tidak diperbolehkan membawa senjata tajam dalam tugas mengamankan unjuk rasa untuk memperingati reformasi di Jakarta hari ini.

"Tidak ada anggota yang membawa senjata tajam atau sangkur karena tugas kita adalah mengamankan para pendemo atau unjuk rasa agar mereka aman dalam menberikan pendapat secara humanis," kata Untung dalam pengarahannya kepada personil TNI terkait pengamanan unjuk rasa di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).

Untung menambahkan tugas TNI untuk membantu polisi mengamankan unjuk rasa. Tugas TNI bukan untuk menghalau atau menindak demonstran.

Untung meminta anggotanya tidak bertindak arogan terhadap demonstran, tetapi harus mengedepankan sisi humanis.

Baca Juga: Memperingati Reformasi, Mahasiswa dan Buruh akan Demo di Jakarta Hari Ini

"Tapi sebaliknya mampu melaksanakan penanganan unjuk rasa dengan humanis serta persuasif, dan selalu menjaga disiplin sesuai tugas pokok dan menjaga keutuhan wilayah serta tegaknya NKRI," kata dia.

Demonstrasi mahasiswa dan buruh akan dilakukan di depan gedung DPR dan Patung Kuda, kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Jakarta Pusat Komisaris Purwanta.

Purwanta memperkirakan jumlah massa yang akan unjuk rasa di Patung Kuda mencapai 1.500 orang, sedangkan di depan DPR ratusan orang.

Kepolisian tidak akan melakukan penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas selama berlangsung demonstrasi.

Tapi, rekayasa lalu lintas bisa dilakukan apabila situasinya mendesak.

Baca Juga: Soroti Kasus Wadas, Greenpeace: Potret Paling Nyata Kekerasan Negara Setelah 24 Tahun Reformasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI