Suara.com - Korban dugaan kasus penganiayaan Muhammad Kace mengaku menerima berbagai tindakan kekerasan oleh Irjen Napoleon Bonaparte saat dirinya tiba di rutan (rumah tahanan).
Pengakuan itu diungkapkan Kace dalam agenda sidang pemeriksaan saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (19/5/2022) dan berikut deretannya yang berhasil Suara.com rangkum.
1. Kace Pindah Agama
Sebelum persidangan dimulai, Kace menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa dirinya sudah berpindah keyakinan. Ia mengaku sudah pindah agama usai hakim menjatuhkan vonis terhadap kasus dugaan penodaan agama yang menjeratnya.
Baca Juga: Soal Surat Perdamaian dan Cabut Laporan Kasus Irjen Napoleon, M Kece Ngaku Ditekan dan Diancam
Pernyataan tersebut disampaikannya langsung saat Ketua Majelis Hakim Djuyamto mengkonfirmasi identitas Kace.
"Sebelum putusan saya beragama Islam. Tapi setelah putusan pengadilan saya beragama Kristen. Kristen Protestan yang Mulia," kata Kace.
2. Didatangi Napoleon Begitu Kace Sampai di Rumah Tahanan
Dalam kesaksiannya, Kace mengatakan bahwa kejadian penganiayaan oleh Napoleon bermula saat dirinya tiba di Rumah Tahanan Bareskrim Polri dan dimasukkan ke sel nomor 11.
Kala itu, ia mengaku sedang beristirahat dan sempat mendengar beberapa orang mendatangi pintu selnya. Kace kemudian dibangunkan Harmeniko alias Choky alias Pak RT.
Saat bangun, ia mengaku Napoleon sudah berada di dalam kamar. Namun, ia belum mengenal sosok Napoleon. Kace dan Choky duduk di lantai bawah sementara Napoleon berada di tempat istirahat kamar Kace.
3. Napoleon Mencecar Kace
Dalam sel tersebut, Napoleon menanyakan apakah Kace mengenal dirinya. Kace bahkan dicecar pertanyaan mengenai nama, tempat tinggal, nama istri, dan anaknya.
Selama peristiwa itu, Kace mengaku benar-benar melihat dua buah ponsel di dekat Napoleon dalam kondisi merekam. Ia mengklaim aatu ponsel dikeluarkan dari kantong dan yang lainnya digenggam oleh Napoleon.
Kace kemudian mengaku dirinya dicecar terkait konten di Youtubenya. Napoleon dan Choky bertanya apakah ada orang yang menyuruh dan menjadi pendukungnya.
Kace menjawab bahwa konten Youtube itu dibuatnya secara otodidak dan tidak memiliki dukungan dari siapapun. Tak lama berselang, tahanan lainnya yakni Heri datang.
Pembicaraan kemudian berlanjut pada pernyataan Kace yang dianggap menghina Nabi Muhammad. Kace menyebut ia pernah membaca hadis terkait hal tersebut.
4. Bukan Napoleon yang Pertama Kali Memukul Kace
Napoleon lalu memanggil seseorang bernama Maman Suryadi yang dikenal sebagai mantan Panglima Laskar FPI dan menyebutnya seorang ahli hadis. Maman menyebut Kace bohong dan kemudian memukulnya. Tindakan itu diikuti Napoleon.
"Yang melakukan pemukulan ke saya Pak Jenderal (Napoleon), Pak Jenderal ini setelah si Maman memukul saya kemudian disusul Pak Jenderal memukul muka saya," ujar Kace.
5. Napoleon Jejal Mulut Kace dengan Tinja
Tak lama kemudian, Napoleon meminta para tahanan berhenti memukuli Kace. Lalu, ia memerintahkan seorang tahanan mengambil sebuah bungkusan.
Sekitar 30 detik setelahnya, datang seseorang membawa plastik putih. Kace diminta menutup dan membuka mulutnya. Napoleon menjejalkan suatu benda ke dalam mulutnya. Awalnya Kace mengira itu hanya lumpur namun memiliki bau.
Selain dijejalkan ke mulutnya, tinja itu juga dilumurkan ke muka Kace. Ia kemudian kembali dipukuli tahanan lainnya hingga kepalanya terdorong ke tembok.
"Saya disuruh buka mulut, kemudian mengambil sebuah benda saya tidak tahu, langsung dimasukkin ke mulut saya, masuk semua. Saya pikir lumpur gitu ya, tapi ternyata bau, ternyata itu feses atau kotoran manusia," jelas Kace.
Kace kemudian bergegas ke toilet di dalam selnya dan berkumur. Napoleon meminta tahanan lainnya keluar karena tempat tersebut bau. Menurut Kace, selama dianiaya dirinya sama sekali tidak melakukan perlawanan.
Kace mengepel lantai kamarnya yang dibantu satu tahanan lain. Choky kemudian datang dan memberikan tikar. Setelahnya, Kace tertidur dan baru terbangun pukul 15.00 WIB.
6. Kace Masih Menerima Intimidasi
Tak hanya sampai disitu, Kace mengaku dirinya masih menerima intimidasi dari Napoleon. Ia bercerita saat hendak menjalani penyidikan, Napoleon sudah berada di dekat pintu keluar Rutan.
Saat itu, Napoleon disebut meminta agar dirinya tidak melaporkan insiden penganiayaan yang telah terjadi sebelumnya. Jenderal bintang dua tersebut bahkan mengancam akan membunuh semua keluarga Kace.
Kace menlanjutkan pengakuan bahwa ia ditekan hingga diancam dibunuh oleh Napoleon agar dirinya menandatangani surat perdamaian.
Menurut Kace, surat itu bukan dibuat oleh dirinya melainkan sudah dipersiapkan seperti gaya tulisan miliknya. Dalam surat tersebut, Kace diminta berjanji tidak akan melanjutkan kasus ke pengadilan.
Atas kasus ini, Jaksa mendakwa Napoleon dengan pasal 170 ayat 2 KUHP yang menyebut pelaku penganiayaan dapat dipenjara maksimal hingga 7 tahun jika mengakibatkan luka pada korban.
Napoleon juga didakwa dengan pasal 170 ayat 1, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 351 ayat 1 mengancam pelaku tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti