Suara.com - Untuk memperingati reformasi, akan berlangsung unjuk rasa mahasiswa dan nuruh pada hari ini sekitar jam 11.00 WIB di depan gedung DPR dan Patung Kuda, kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Jakarta Pusat Komisaris Purwanta.
Purwanta memperkirakan jumlah massa yang akan unjuk rasa di Patung Kuda mencapai 1.500 orang, sedangkan di depan DPR ratusan orang.
Kepolisian tidak akan melakukan penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas selama berlangsung demonstrasi.
Tapi, rekayasa lalu lintas bisa dilakukan apabila situasinya mendesak.
Baca Juga: Soroti Kasus Wadas, Greenpeace: Potret Paling Nyata Kekerasan Negara Setelah 24 Tahun Reformasi
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti mengatakan unjuk rasa merupakan hak warga yang dijamin secara konstitusi.
"Terpenting, tidak merusak fasilitas publik dan tidak merusak obyek-obyek vital yang memang harus dijaga keberadaannya,” ujarnya.
La Nyalla sejumlah aspek yang biasanya memicu aksi anarkis. Misalnya, akibat saluran penyampaian pendapat buntu.
"Kemudian, ada provokasi dari kelompok yang tidak dikenal, atau di luar peserta aksi. Ini yang harus diwaspadai. Ini sebenarnya model atau pola-pola lama,” kata dia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga mengimbau peserta unjuk rasa mesti tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Minta Aksi Demo 21 Mei Tidak Angkat Isu Pemakzulan Jokowi
“Imbauannya agar menjaga situasi tetap tertib, aman dan menghargai masyarakat pengguna jalan lainnya. Jangan sampai disusupi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab,” kata Dedi.