Suara.com - Warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo yang rela melepas tanahnya untuk penambangan kuweri Bendungan Bener kini sudah menerima uang ganti rugi (UGR).
Beberapa warga yang menerima UGR mengungkapkan rasa bahagia, siapa sangka adanya UGR itu justru mampu mencari lahan yang lebih luas dan subur karena UGR yang diterima jauh lebih tinggi dari harga normal.
Hal itu diungkapkan Muhlisin, dirinya menerima UGR hingga mencapai Rp 3,4 miliar yang kemudian dia belikan sejumlah bidang lahan, sawah dan lahan perkebunan sawit.
"Uang itu saya belikan dua bidang tanaman cengkeh, dua bidang sawah dan 5 hektare perkebunan sawit di Kalimantan," katanya.
Baca Juga: Komentari Ceramah Ganjar Pranowo Soal Desa Wadas di Masjid UGM, Warga: Kok Malah Mau Lepas Tangan
Saat ini, aset tanah miliknya kian banyak dan luas. Selain itu, lahan yang dibelinya lebih produktif dibanding sebelumnya. "Sekarang kalau saya suka saya beli. Tidak ada yang mahal," tandasnya.
Begitu pula dengan Busri, warga Desa Wadas yang juga mendapat UGR hingga Rp 3 miliar. Uang itu langsunh dimanfaatkannya untuk memborong dua unit mobil, satu unit motor trail, satu rumah dan beberapa bidang tanah.
"Kalau yang lahan ada beberapa bidang, sudah ada tanamannya seperti pohon sengon dan lainnya," ujarnya.
Menurutnya, UGR yang dicairkan pemerintah tidak mengecawakan warga. Sehingga warga bisa membeli lahan ganti yang lebih bagus dan luas. "Ini bukan ganti rugi, kalau menurut saya ini ganti untung, karena menguntungkan," paparnya.
Setelah membeli sejumlah aset, baik mobil, rumah dan lahan, Busri masih mampu menyisakan sekitar Rp 300 juta untuk ditabung. "Sekarang masih ada Rp 300 juta untuk ditabung," ungkapnya.
Baca Juga: Isi Ceramah Tarawih di Masjid Kampus UGM, Ganjar Singgung Soal Desa Wadas