Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran, Amnesty International Singgung Otsus Papua hingga KPK Terpuruk di Era Jokowi

Jum'at, 20 Mei 2022 | 21:31 WIB
Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran, Amnesty International Singgung Otsus Papua hingga KPK Terpuruk di Era Jokowi
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran dalam beberapa tahun terakhir. [Suara.com/Aziz Ramadani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua, menguatnya politik moralitas, termasuk dari negara dan dari akar rumput dan ketiga, lemahnya gerakan sosial.

Ia menuturkan jika melihat kajian di dalam buku regresi demokrasi Indonesia yang memuat berbagai tulisan para sarjana, terdapat tiga penyebab.

"Pertama membuatnya kembali penggunaan taktik-taktik otoriter dari negara terhadap masyarakat. Yang kedua melemahnya partai-partai politik," kata Usman.

"Salah satu sebabnya karena lemahnya subsidi negara, akibat dari ketiadaan dana iuran dari anggota partai, yang dulu pernah menjadi semacam basis atau kekuatan dasar dari partai politik," sambungnya.

Selanjutnya ketiga yakni, menguatnya kembali sentralisasi kekuasaan atau pemusatan kekuasaan. Usman pun menyinggung soal Papua.

"Kasus Papua itu paling telanjang, betapa Jakarta memusatkan kembali kendali politiknya terhadap Papua, sehingga ia menabrak prinsip-prinsip reformasi yang dituangkan di dalam semangat otonomi, itu berarti kemandirian pengelolaan pemerintahan sendiri, konsultasi partisipasi harus dilakukan dengan Papua," kata dia.

Usman memaparkan, kebijakan terbaru yakni pemerintah pusat secara sepihak mengesahkan Undang -undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang baru yang berdampak negatif terhadap prinsip-prinsip ekonomi.

Ia menyebut dengan adanya UU Otsus yang baru, nantinya pemekaran tak lagi meminta representatif kultural orang asli Papua.

"Mengubah Undang-undang Otsus 2001 menjadi undang-undang tahun 2021 yang di dalamnya punya dampak negatif, terhadap prinsip-prinsip otonomi itu, tidak ada lagi otonomi sebenarnya dengan uu itu, badan kusus ditingkat pusat dibentuk. pemekaran tidak lagi harus meminta persetujuan representatif kultural orang asli Papua, dan seterusnya," kata. dia.

Baca Juga: Hasanuddin Ibrahim Ditahan KPK: Diduga Rugikan Negara Rp12,9 Miliar dari Nilai Proyek Rp18,6 Miliar

Kemudian penyebab keempat dalam hal kemunduran demokrasi yakni pelemahan lembaga-lembaga akuntabilitas seperti KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI