Nama Sirkuit Formula E Perlu Diganti karena Berbahasa Asing, Gerindra DKI: Bahasanya Harus Cantik Ya

Jum'at, 20 Mei 2022 | 18:58 WIB
Nama Sirkuit Formula E Perlu Diganti karena Berbahasa Asing, Gerindra DKI: Bahasanya Harus Cantik Ya
Foto udara lintasan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang telah diaspal di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu(13/4/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -
Penamaan fasilitas ikonik di Jakarta yang baru dibangun kali ini dinilai kembali melanggar aturan. Penamaan Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) perlu diganti karena berbahasa asing.

Merujuk pada Undang-undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, nama bangunan atau fasilitas milik negara perlu diberi nama menggunakan bahasa Indonesia. Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia juga tertuang dalam Perpres 63 Tahun 2019.

Menanggapi hal ini, Anggota fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif meminta agar Pemprov DKI mematuhi aturan tersebut.

"Saya untuk kan seperti di dalam aturan segala sesuatunya yang dibiayai negara harus taat pada aturan itu, aturannya adalah penamaannya tidak menggunakan bahasa asing," ujar Syarif saat dihubungi, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Sengkarut Minyak Goreng, Andre Rosiade: Para Oligarki Itu Jelas-jelas Melawan Kebijakan Pemerintah

Jika memang nama JIEC masih tetap ingin dipakai, Syarif menyarankan agar penamaannya ditambahkan bahasa Indonesia. Dengan demikian, maka sirkuit di Ancol itu tidak menyalahi aturan.

"Kalau mau dua -duanya ya bisa pakai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris," ucapnya.

Ditanya soal saran nama, Syarif tak mau mengusulkan. Ia menyerahkan pemilihan nama kepada ahlinya agar memiliki penamaan yang baik dan sesuai.

"Silakan nanti pihak Pemprov berkonsultasi dengan ahli bahasa yang pas apa, bahasa dan artistiknya ya penamaan itu kan bahasanya juga harus cantik ya," pungkasnya.

Sebelum sirkuit Formula E, penamaan Jakarta International Stadium (JIS) juga Disorot karena menggunakan bahasa asing. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan lebih dulu mendalami aturan tersebut sebelum memutuskan akan mengganti nama stadion itu atau tidak.

Baca Juga: Sahroni Ngebet BUMN Jadi Sponsor Formula E, Tapi Belum Ada Respon dari Erick Thohir

"Nanti akan kami pertimbangkan ya, kami akan lihat sejauh mana aturan dan ketentuannya. Masukan dan saran tentu kami akan pertimbangkan ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Riza mengatakan, tujuan awalnya penamaan JIS adalah demi membuat Jakarta sejajar dengan kota besar lainnya di dunia.

"Jakarta tidak hanya kota bagi Indonesia, tetapi Jakarta juga kota seperti kota-kota lain di dunia. Jadi, sudah menjadi kota internasional."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI