Anggaran Subsidi Energi 2022 Tambah Naik, Erick Thohir: Negara Tak Ingin Bebani Rakyat

Jum'at, 20 Mei 2022 | 18:51 WIB
Anggaran Subsidi Energi 2022 Tambah Naik, Erick Thohir: Negara Tak Ingin Bebani Rakyat
Menteri BUMN, Erick Thohir. [Telkomsel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyebut pemerintah tidak ingin membebani rakyat dalam kenaikan harga energi dunia.

Salah satunya, menambah anggaran subsidi energi dalam postur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Dengan adanya tambahan anggaran itu, maka pemerintah tidak perlu menaikkan harga energi dalam negeri.

"Persetujuan DPR memastikan bahwa BBM, LPG dan listrik yang disubsidi tidak naik. Ini bukti negara hadir dan terus berupaya keras, karena tidak ingin membebani rakyat di tengah persoalan pangan dan energi global," kata kata Erick dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).

"Kami di Kementerian BUMN bersama Pertamina dan PLN akan fokus dalam menjaga ketersediaan energi dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Defisit APBN Tahun Depan Bakal di Bawah 3 Persen, Mampukah Sri Mulyani Kejar Target Tersebut?

Sebelumnya, Badan Anggaran DPR menyetujui usulan pemerintah untuk mengubah postur APBN 2022, salah satunya belanja negara yang berubah menjadi Rp3.106,4 triliun, perubahan postur ini merupakan imbas naiknya sejumlah harga komoditas global seperti minyak hingga gas.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, perubahan yang terjadi antara lain untuk Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah USD63 per barel menjadi USD100 per barel.

"Banggar DPR RI menyetujui perubahan postur ICP sebesar USD100 per barel," kata Said saat membacakan kesimpulan hasil raker bersama Menteri Keuangan," katanya pada Kamis (19/5).

Selain itu pendapatan negara juga ikut berubah dari sebelumnya Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun.

Adapun pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) angkanya naik dari Rp335,5 triliun menjadi Rp481,5 triliun. Begitu juga dengan anggaran belanja negara yang ikut terkerek naik dari sebelumnya Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun.

Baca Juga: Sahroni Ngebet BUMN Jadi Sponsor Formula E, Tapi Belum Ada Respon dari Erick Thohir

Komponen belanja dengan tambahan terbesar adalah subsidi BBM dan LPG Rp71,8 triliun dan Listrik Rp3,1 triliun. Sementara kompensasi yang harus dibayarkan adalah Rp216,1 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi adalah Rp443,6 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI