Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade melihat persoalan melonjaknya harga minyak goreng belum bisa diselesaikan secara tuntas. Padahal, pemerintah sudah membuat berbagai kebijakan mulai dari penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), mekanisme pasar, hingga larangan ekspor minyak goreng.
Andre menganggap kebijakan larangan ekspor menunjukkan kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah gerah dengan upaya yang sudah dilakukan. Menurutnya, ada oknum yang sengaja melawan kebijakan pemerintah terkait melonjaknya harga minyak goreng.
Ia mencontohkan saat Jokowi mengumumkan larangan ekspor langsung membuat harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit anjlok. Padahal, ekspor kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) masih sempat berjalan.
“Bahwa sudah terjadi perlawanan terhadap keputusan pemerintah, itu baru rencana (larangan ekspor) perlawanan sudah dimulai, gendang perang sudah dimulai di saat ekspor masih berjalan secara normal,” kata Andre saat Dialektika Demokrasi dengan tema Bagaimana Sikap DPR Menghadapi Mafia Migor di Media Centre DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2022)
Baca Juga: Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Minyak Goreng, Bagaimana Stok DMO?
Andre kemudian mengingat kembali ketika ada kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) di 1 Februari 2022. Kebijakan itu langsung membuat minyak goreng menjadi langka.
Namun, saat ada Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sidak, maka tiba-tiba minyak goreng melimpah. Ketika Mendag Lutfi selesai sidak tiba-tiba minyak goreng langka lagi.
Dengan melihat situasi itu, Andre mencurigai adanya oligarki yang sengaja melawan pemerintah.
“Jadi apa intinya, yang ingin saya gambarkan bahwa dugaan perlawanan oligarki pemerintah itu terlihat jelas, oligarki-oligarki itu melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah itu jelas,” ujarnya.
Ia menyayangkan belum ditetapkan tersangka padahal sudah banyak indikasi oknum atau mafia yang membuat harga minyak goreng mahal saat itu. Saat ini, Andre merasa perlahan tetapi pasti masalah harga minyak goreng terlihat sudah bisa ditangani setelah Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor.
Baca Juga: Jokowi Klaim Stok Cukup, Mendag Ungkap Kondisi Pasokan Minyak Goreng Curah
“Nah, di saat Presiden mencabut mengumumkan pidato kemarin untuk mencabut larangan ekspor dan efektif di hari Senin depan tanggal 23 (Mei), itu memang rata-rata harga minyak goreng curah nasional itu sudah di Rp 17.200, Rp 17.300,” ungkap Andre.
“Jadi memang sudah ada penurunan dan memang jumlah minyak goreng curah yang tersalurkan di masyarakat juga sudah lumayan banyak, sudah 200 juta liter, sudah meningkat dari 65 juta yang terkumpul di awal sekarang sudah 200 juta liter,” tambahnya.
Meski begitu, Andre menegaskan pemerintah masih gagal dalam memenuhi harapan rakyat terkait persoalan minyak goreng. Ia menegaskan pemerintah tidak boleh kalah dengan oknum atau mafia dalam memberantas minyak goreng.
Untuk itu, Andre menyambut baik saat Kejagung menetapkan Lin Che Wei yang menjadi tersangka baru di kasus ekspor CPO. Ia meminta Kejagung terus menelusuri kasus tersebut.
“Kan tidak mungkin manajernya ngambil keputusan, harusnya harapan kita, dengan penangkapan LCW (Lin Che Wei ) ini menjadi pintu masuk, karena kita tahu yang bersangkutan adalah konsultan,” ujar Andre.
“Nah, siapa yang mengutus LCW sampai ke Kemendag, siapa yang memodali dia, ini harus ditelusuri dan harapan kita bukan hanya Manager, Senior Manager tetapi kalau memang ada bukti tidak ada salahnya dan saya rasa seluruh rakyat Indonesia mendukung Jaksa Agung untuk dugaan tersangka terhadap korporasi terhadap oligarki dan bukan hanya korporasinya saja,” tambahnya.