Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Asfinawati mengungkap sejumlah pola kejahatan yang dilakukan pemerintah dan aparat Polri-TNI dalam kasus konflik agraria yang menimpa warga Desa Wadas, Jawa Tengah.
"Kenapa saya sebut pola, karena ini bukan hanya menimpa warga wadas saja,' kata Asfinawati dalam diskusi bertajuk 'Kekerasan Belum Berhenti,' Jumat (20/5/2022).
Pertama kata dia, pengukuran secara sepihak yang disertai dengan kekerasan terhadap warga Wadas.
"Pemasangan (patok) dengan kekerasan, atau pengukuran tanah warga dengan kekerasan itu ada kasusnya di Orde Baru," kata dia.
Kedua, pengerahan ratusan aparat kepolisian dan TNI dengan senjata lengkap.
"Pertanyaannya, ada kejahatan apa di wadas? Apakah polisi kalau mencari pencuri atau perampok mengerahkan ratusan orang seperti itu? Tidak. Kalau untuk kejahatan saja tidak, mengapa dengan warga Wadas," ujarnya mempertanyakan.
Kemudian, penangkapan sewenang-wenang oleh kepolisian, meskipun belakangan puluhan warga Wadas dilepaskan, karena desakan sejumlah pihak.

"Namun orang bisa ditangkap kalau memiliki dua alat bukti. Begitu dilepaskan artinya mereka tidak melakukan apapun. Dan mereka ditangkap tanpa dua alat bukti yang cukup," kata Asfinawati.
"Pertanyaan mereka melakukan kejahatan apa? Kalau sedang berdoa atau sedang mempertahankan tanah mereka, jadi itu penangkapan sewenang-wenang," sambungnya.
Baca Juga: Soroti Konflik Agraria di Wadas, Asfinawati: Polisi Bukan Alat Politik Ganjar atau Jokowi
Lalu, adanya pemadaman listrik dan pemutusan jaringan komunikasi, sehingga semakin membuat situasi di Wadas mencekam saat konflik terjadi.