Sejarah Car Free Day, Hari Bebas Kendaraan yang Kembali Digelar Sejak Pandemi

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 20 Mei 2022 | 15:06 WIB
Sejarah Car Free Day, Hari Bebas Kendaraan yang Kembali Digelar Sejak Pandemi
Sejarah Car Free Day, Hari Bebas Kendaraan yang Kembali Digelar di Jakarta - Hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day di Bundaran HI. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Negara pertama yang menginisiasi kegiatan peduli lingkungan ini adalah Belanda. Dikutip dari carfreedayindonesia.org, Belanda menggelar Car Free Day setiap hari Minggu dan dimulai pada 25 November 1956.

Kegiatan serupa ditiru oleh Prancis pada tahun tahun 1995 yang saat ini melaksanakan pesta memperingati Green Transport Week di kota Bath. Lalu pada akhirnya kegiatan ini diperingati setiap tanggal 22 September di seluruh dunia.

Sementara di Indonesia, Car Free Day pertama kali diadakan pada 2001 di Jl Imam Bonjol yang saat itu dilakukan penutupan jalan. Setelah beraudiensi dengan kepolisian, diputuskan oleh Irjen Pol Djoko Susilo untuk melakukan penutupan jalur Sudirman-Thamrin pada saat hari bumi dan dilanjutkan tanggal 22 September 2002.

Saat itu Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) dan para aktifis lingkungan hidup mengkampanyekan penghapusan penggunaan bensin bertimbel. Sehingga dicetuskanlah untuk melakukan kegiatan Car Free Day.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan para pemilik kendaraan bermotor agar lebih bijak dalam pemakaian kendaraan pribadinya.

Setahun berikutnya, tepatnya pada tanggal 21 September 2003, kegiatan Car Free Day mulai menyebar keseluruh penjuru dunia. Perayaan kegiatan Car Free Day sedunia serempak dilaksanakan oleh 1500 kota di dunia termasuk Jakarta, dihadiri 112 juta manusia.

Kemudian dari tahun ke tahun, acara Car Free Day di Indonesia semakin berkembang. Kegiatan yang awalnya hanya diisi dengan olahraga, lalu ditambahi dengan acara perlombaan hingga kesenian.

Tahun 2007, Car Free Day di Jakarta di launching dan digelar sebanyak 3 kali dalam setahun. Lokasinya berada di Jl. MH. Thamrin dan Kawasan Kota Tua.

Setahun kemudian, pelaksanaan Car Free Day ditingkatkan menjadi 1 kali dalam sebulan. Lalu tahun 2010, meningkat lagi menjadi 2 kali sebulan di Jakarta.

Baca Juga: Pemprov DKI Adakan Lagi Car Free Day Mulai Pekan Ini, Simak 6 Lokasinya

Hingga akhirnya, Car Free Day Jakarta dikukuhkan dalam Pergub 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB dan KEPGUB no 509 tahun 2016 tentang TIM Kerja HBKB yang resmi diatur oleh undang-undang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI