Suara.com - Indonesia bukan negara pertama yang lepas masker di ruang terbuka. Beberapa negara Uni Eropa bahkan tak mewajibkan penumpang pesawat menggunakan masker. Berikut daftar negara yang perbolehkan warganya lepas masker.
Indonesia membuat gebrakan menyusul penurunan kasus Covid-19, serta tingginya partisipasi masyarakat dalam vaksinasi Covid-19. Masyarakat sudah diperbolehkan tak menggunakan masker di ruang terbuka publik.
Keputusan untuk tak wajib menggunakan masker di ruang terbuka diumumkan Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5/22). Keputusan ini disambut positif masyarakat yang sudah bermasker sejak Maret 2020 lalu.
Kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia sejatinya mengikuti negara-negara lain. Bahkan, Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) melalui direktur eksekutif, Patrick Ky, mengutip BBC, mengatakan "sangat melegakan bagi kita semua bahwa kita akhirnya mencapai tahap dalam pandemi di mana kita dapat mulai melonggarkan langkah-langkah keamanan kesehatan.
Baca Juga: Wisatawan Kota Tua Jakarta Tak Dilarang Lepas Masker, Tapi Diimbau Jaga Protokol Kesehatan
Berikut ini daftar negara yang memperbolehkan warganya melepas masker.
1. Perancis
Perancis sudah mencabut aturan penggunaan masker di luar ruangan pada 1 Februari 2022 lalu. Mereka juga tak lagi membatasi jumlah penonton yang hadir dalam acara konser musik maupun pertandingan olahraga.
Namun, masyarakat Perancis wajib memiliki kartu vaksin. Kartu itu digunakan untuk mengakses seluruh layanan publik, mulai dari tempat kuliner hingga transportasi jarak jauh.
2. Denmark
Baca Juga: Jokowi Bolehkan Lepas Masker, Menko PMK: Kita Sudah Percaya Diri Memasuki Masa Transformasi Endemi
Langkah yang dilakukan Perancis sejatinya mengikuti pemerintah Denmark. Denmark sudah lebih dahulu melonggarkan kebijakan tentang penggunaan masker di ruang publik.
Denmark pun tak lagi menerapkan pembatasan jam operasional untuk tempat kuliner. Kebijakan itu tak lepas dari tingginya partisipasi warga Denmark dalam melakukan vaksinasi dosis tiga atau booster.
3. Inggris
Inggris sudah meninggalkan masker pada akhir Januari 2022 lalu. Kebijakan ini diambil karena masyarakat Inggris patuh terhadap perintah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Beberapa maskapai di Inggris juga mengumumkan bahwa penggunaan masker saat penerbangan tak lagi diwajibkan, seperti dikutip dari Independent. Namun ada juga yang menyarankan bahwa penggunaan masker saat penerbangan masih diperlukan.
4. Amerika Serikat
Amerika Serikat sudah tak mewajibkan masker, terutama di ruang terbuka, pada Februari lalu. Hal ini berlaku bagi kawasan yang aman dari Covid-19.
Pada 11 Maret lalu, informasi sudah diperbarui bahwa 94 persen wilayah di Amerika sudah bebas masker. Kebijakan lepas masker ini bisa berubah bila ada peningkatan kasus Covid-19.
5. Arab Saudi
Arab Saudi tak mewajibkan penggunaan masker di ruang terbuka mulai pekan kedua bulan Maret 2022. Namun, pemakaian masker masih wajib dilakukan ketika berada di tempat-tempat tertutup.
Selain pelonggaran masker, mengutip Time Out Riyadh, Arab Saudi tak lagi melakukan jaga jarak di Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan masjid-masjid lain, namun tetap harus memakai masker saat sholat.
Kontributor : Lukman Hakim