Suara.com - Novel Baswedan menanggapi pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut buronan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku tidak akan dapat tidur nyenyak lantaran terus diburu KPK. Menurut Novel,soal Harun dapat tidur nyenyak atau tidak, bukanlah urusan Firli Bahuri.
Terkait pernyataan itu, Novel mengatakan Firli Bahuri yang seharusnya tidak bisa tidur nyenyak lantaran sejak dua tahun lalu belum bisa dapat menangkap penyuap eks Komisioner KPU wahyu Setiawan itu.
"Intinya, bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM (Harun Masiku) sampai sekarang," kata Novel kepada Suara.com, Jumat (15/5/2022).
Lebih lanjut, Novel mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK. Bila KPK memberikan restu dalam menangkap buronan Harun Masiku. Novel pun merasa yakin jika dirinya dilibatkan oleh KPK, tidak akan terlalu lama untuk menangkap Harun.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Buronan Harun Masiku Tak Bisa Tidur Nyenyak, ICW: Sekedar Lip Service Semata!
"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap."
Seperti diketahui, Novel merupakan eks pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN di Polri. Sebelumnya ia bersama 75 pegawai diberhentikan dari KPK lantaran tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes itu merupakan syarat untuk peralihan pegawai menjadi menjadi ASN.
Dalam proses pelaksanaan TWK itu, dari pemeriksaan Ombudsman RI dan Komnas HAM ternyata penuh kejanggalan. Meski begitu, KPK tetap memberhentikan para pegawai sejak 30 September 2021 lalu.
Sebelumnya, Ketua KPK Filri Bahuri tak memfokuskan melakukan pengejaran hanya terhadap Harun Masiku. Lantaran, catatan KPK setidaknya ada sekitar enam buronan KPK termasuk Harun yang masih terus diburu.
"KPK masih mencatat ada beberapa orang yang dicari oleh KPK saya tidak menyebut satu per satu. Tapi bukan hanya satu orang (Harun Masiku), setidaknya masih ada enam orang yang kami cari," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Firli menegaskan bahwa tim KPK akan terus membuat para buronan termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur tenang. Lantaran tim KPK tidak pernah berhenti terus mencari keberadaan para buronan.
"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," imbuhnya.
Red Notice Harun Masiku
Sebelumnya, KPK menyampaikan sudah ada sejumlah negara tetangga merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk buronan eks Kader PDI Perjuangan Harun Masiku.
Meski begitu, lembaga antirasuah enggan menyampaikan detail negara mana saja yang memberikan respon tersebut.
Diketahui, lembaga antirasuah telah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku. Termasuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam kasus ini, Wahyu juga sudah dulu divonis tujuh tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Semarang. Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp 200 juta.
Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.
Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.