Kelompok Hindu Garis Keras India Ajukan Petisi Larang Umat Islam Masuk Masjid Bersejarah, Pengadilan Proses Tuntutan

Jum'at, 20 Mei 2022 | 13:44 WIB
Kelompok Hindu Garis Keras India Ajukan Petisi Larang Umat Islam Masuk Masjid Bersejarah, Pengadilan Proses Tuntutan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota kelompok Hindu garis keras di India mengajukan petisi ke pengadilan India utara untuk melarang umat Islam memasuki masjid bersejarah, Shahi Eidgah.

Para anggota kelompok Hindu garis keras tersebut menyebut ada kemungkinan simbol hindu ada dalam masjid yang berdiri sejak abad Ke-17 itu.

Melansir dari Global Villagespace, Hakim pengadilan lokal di Mathura, sebuah kota dengan mayoritas penganut Hindu di negara bagian Uttar Pradesh (UP) telah mengizinkan petisi tersebut meski belum memulai sidang.

“Kami menduga simbol Hindu bisa dicopot di dalam Masjid Shahi Eidgah, jadi kami ingin pengadilan menangguhkan masuknya Muslim [ke masjid],” kata Mahendra Pratap, pengacara yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Dijadwalkan Isi Tausiyah di Masjid Nurul Iman Surabaya

Bulan ini, pengadilan lokal lain di negara bagian mengizinkan sebuah tim untuk memeriksa dan merekam di dalam salah satu masjid paling terkemuka di Varanasi, kota kuno juga daerah pemilihan politik Perdana Menteri Narendra Modi.

Pada hari Selasa, pengadilan tinggi negara itu membatalkan keputusan yang dijatuhkan oleh pengadilan Varanasi untuk membatasi pertemuan salat dalam jumlah besar di masjid Gyanvapi.

Meski begitu, mereka masih mengizinkan pengadilan setempat untuk melanjutkan proses petisi.

Masjid bersejarah di India (globalvillagespace)
Masjid bersejarah di India (globalvillagespace)

Anggota kelompok Hindu garis keras yang terkait dengan partai Modi percaya bahwa penjajah Islam menghancurkan kuil-kuil Hindu selama 200 tahun kekuasaan mereka.

“Kami percaya bahwa berhala dewa-dewa Hindu berbaring di dalam masjid yang dibangun setelah sebuah kuil dihancurkan oleh penguasa Muslim untuk membuktikan supremasi,” kata Ranjana Agnihotri, seorang pengacara yang muncul atas nama kelompok Hindu mempertanyakan legitimasi masjid Shahi Eidgah di Mathura.

Baca Juga: Sama-sama Terdakwa, Mantan Gubernur Alex Noerdin dan Muddai Madang Saling Beri Kesaksian Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

Para pemimpin kelompok politik muslim mengatakan mereka akan berjuang secara hukum melawan kelompok-kelompok Hindu yang mengganggu kesucian masjid dan makam.

“Kami (Muslim) tidak akan membiarkan orang Hindu menghina agama kami dan masjid kami,” kata Asaduddin Owaisi, seorang anggota parlemen federal dan pemimpin partai politik Islam regional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI