Polisi Tangkap WNA Latvia, Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Bermodus Skimming

Jum'at, 20 Mei 2022 | 13:30 WIB
Polisi Tangkap WNA Latvia, Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Bermodus Skimming
Ilustrasi penangkapan pealku kejahatan. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) asal Latvia berinisial RM (46). Dia ditangkap atas kasus pencurian uang milik nasabah bank bermodus skimming.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Handik Zusen, menyebut RM ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

"Pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Handik kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Menurut Handik, kasus ini berhasil terungkap atas adanya laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Pengirim Email Teror ke Kedubes Belarus di Jakarta

Menindaklanjuti laporan tersebut penyidik selanjutnya melakukan penyelidikan.

“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," katanya.

Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa RM kerap berpindah-pindah tempat. Upaya ini dilakukan oleh pelaku guna menghindari pengejaran pihak kepolisian.

“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap," pungkas Handik.

Baca Juga: Kantongi Identitas Pelaku, Polda Metro Buru Peneror Ancaman Bom Di Kedubes Belarus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI