Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Australia (AEC) mengubah aturan pemungutan suara untuk memungkinkan pemilih yang sedang menjalani isolasi COVID memberikan suaranya melalui telepon dalam Pemilu hari Sabtu (21/5).
Aturan Pemilu tentang hal ini sebelumnya membatasi hanya pemilih yang dites positif COVID hingga hari Selasa (17/5) yang boleh memberikan suara lewat telepon ke TPS masing-masing.
Namun pekan ini komisioner AEC telah mengajukan perubahan aturan dan telah disetujui oleh pemerintah.
Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan kepada sebuah stasiun radio di Perth bahwa pihaknya telah menunggu masukan dari AEC terkait dengan permasalahan ini.
Baca Juga: Pemungutan Suara Awal Dimulai Dalam Pemilu Australia
"Mereka telah mengajukan solusi dan kami dengan senang hati mendukungnya," katanya.
Perubahan aturan ini memungkinkan siapa pun yang diisolasi mulai Pukul 6 sore pada hari Jumat (20/5) dapat memberikan suaranya melalui telepon.
Seorang calon anggota legislatif (caleg) independen terkemuka Dr Monique Ryan sebelumnya menyatakan akan mengajukan gugatan hukum untuk memastikan semua warga Australia yang positif COVID-19 dapat memilih dalam Pemilu federal.
Jumlah kasus COVID-19 telah meningkat di seluruh Australia dalam beberapa minggu terakhir. Pada hari Rabu, di Australia Barat saja tercatat 17.100 kasus baru.
Seorang sumber ABC menyebutkan bahwa Partai Buruh yang beroposisi telah mendesak menteri khusus urusan Pemilu Ben Morton untuk mengubah aturan pemungutan suara untuk memungkinkan lebih banyak pemilih memberikan suara melalui telepon.
Baca Juga: Pengalaman Warga Asal Indonesia Memilih Caleg dalam Pemilu Australia
Bukan tanpa risiko
Ketua AEC Tom Rogers menjelaskan pihaknya telah menandatangani rekomendasi untuk memperluas pemungutan suara melalui telepon, dan hal ini telah diterima oleh pemerintah.
Dia mengatakan dari analisis pelaksanaan pemungutan suara melalui telepon yang telah berjalan sejak hari Kamis menunjukkan AEC memiliki kapasitas untuk memperluas layanan ini.
"Tapi hal ini bukannya tanpa risiko, mengingat perilaku pemilih sangat sulit diprediksi," katanya kepada ABC.
Ketua AEC meminta para pemilih yang telah mendaftar untuk memberikan suara melalui telepon untuk melakukannya sesegera mungkin.
Ia memperingatkan pemungutan suara melalui telepon mungkin memerlukan waktu lebih lama bila dilakukan tepat pada hari Sabtu.
Rogers menyarankan pemilih melalui telepon yang telah terdaftar untuk memberikan suaranya pada hari Jumat ini, agar tidak terjadi penumpukan sambungan telepon ke AEC pada hari Sabtu.
Secara teknis, pemilih yang menelepon ke AEC tidak akan ditelepon balik, sehingga yang bersangkutan harus menunggu sampai mereka dapat memberikan suaranya.
Rogers menyebut hari Kamis kemarin tercatat sekitar 750 ribu suara yang masuk, baik melalui pos maupun melalui telepon.
Pemilu di Australia memungkinkan pemilih untuk memberikan suaranya melalui pos sebelum hari H pemungutan suara di TPS.
Ketua AEC mengatakan jumlah suara ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Pemilu di Australia, untuk suara yang diberikan sebelum hari H.
Sejauh ini lebih dari 7,3 juta pemilih telah mendaftarkan diri untuk memberikan suara dalam Pemilu federal melalui pos.
Rogers mengatakan lebih dari 4 juta pemilih telah memberikan suara melalui pos sejauh ini.
Dalam Pemilu federal sebelumya, sekitar 40 persen pemilih Australia memberikan suaranya lebih awal.
Menurut ketua AEC, dalam pemilu kali ini jumlahnya diperkirakan mencapai 50 persen.
Ancaman gugatan
Berbicara sebelum perubahan kebijakan AEC, caleg independen Dr Monique Ryan mengatakan para pemilih di Dapilnya merasa "tertekan" karena tidak dapat memilih.
"Padahal hal ini bisa mengubah hasil suara di Dapil saya dan juga di Dapil lainnya di seluruh Australia," katanya kepada ABC.
Ketua AEC Tom Rogers yakin pemasalahan ini telah diselesaikan tapi tetap saja ada kemungkinan seseorang akan berusaha untuk menggugat hasilnya di pengadilan.
Menteri urusan Perbendaharaan Negara (Treasurer) Josh Frydenberg, yang ditantang kursinya di salah satu Dapil di Melbourne oleh Dr Monique Ryan, mengatakan Pemerintah Koalisi maupun Partai Buruh mendukung perubahan aturan AEC.
Dia berharap perubahan itu tidak akan menimbulkan gugatan di pengadilan sengketa Pemilu.
Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News untuk ABC Indonesia.