Ungkit Prabowo dan Gatot Ditolak AS, Wamenag soal Kasus UAS: Tak Perlu Emosi, Apalagi Dikaitkan "Pesanan Jakarta"

Jum'at, 20 Mei 2022 | 10:45 WIB
Ungkit Prabowo dan Gatot Ditolak AS, Wamenag soal Kasus UAS: Tak Perlu Emosi, Apalagi Dikaitkan "Pesanan Jakarta"
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. Ungkit Prabowo dan Gatot Ditolak AS, Wamenag soal Kasus UAS: Tak Perlu Emosi, Apalagi Dikaitkan "Pesanan Jakarta". (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi ikut prihatin atas kejadian yang menimpa penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura pada Senin (16/5/2022). Namun, Zainut meminta semua pihak bersikap proporsional dan tak perlu emosi yang berlebihan. Terlebih kata Zainut mengaitkan intervensi politik negara.

"Masalah pencekalan terhadap UAS meskipun kita ikut prihatin terhadap kejadian tersebut, namun sebaiknya kita tetap bersikap proporsional, tidak perlu emosi yang berlebihan, apalagi mengaitkan masalah tersebut dengan intervensi politik negara, misal menyebut "pesanan Jakarta", ujar Zainut kepada Suara.com, Jumat (20/5/2022).

Menurut Zainut mengaitkan masalah intervensi politik negara merupakan hal yang tak relevan dan tak beralasan.

"Hal tersebut sangat tidak relevan dan tidak beralasan. Akan lebih bijak jika kita melakukan muhasabah untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut," ucap dia.

Baca Juga: Beredar Karikatur Seolah Sindir Singapura yang Tolak Masuk Abdul Somad, Netizen Sampai Bingung Maksudnya Apa

Karenanya, Wakil Ketua Umum DPP PPP itu pun mengajak semua pihak untuk membangun sikap terbuka dan toleran agar tak berburuk sangka. Kata Zainut, Islam mengajarkan untuk menjauhi prasangka.

Ustaz Abdul Somad. [Istimewa]
Ustaz Abdul Somad. [Istimewa]

"Mari kita membangun sikap hidup yang lebih terbuka dan toleran agar tidak selalu dihantui perasaan curiga dan syak wasangka yang berlebihan. Ajaran agama Islam mengajarkan bahwa kita harus menjauhi prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa," tutur dia.

Zainut berharap ada hikmah di balik peristiwa tersebut.

"Saya merasa ikut prihatin atas kejadian yang menimpa Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura oleh pihak imigrasi setempat beberapa hari lalu. Semoga beliau bisa mengambil hikmah dari peristiwa tersebut," kata dia. 

Ia menuturkan penolakan masuk ke negara lain pernah dialami warga Indonesia lainnya. Ia mencontohkan Menteri Pertahanan Prabowo dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang pernah ditolak masuk ke Amerika Serikat. 

Baca Juga: Buntut Tolak Ustaz Abdul Somad, Massa Perisai Bakal Geruduk Kedubes Singapura Di Jakarta Jumat Siang Ini

"Misalnya Pak Prabowo pernah tidak diizinkan masuk ke Amerika Serikat sewaktu beliau ingin menghadiri kelulusan putranya di Boston pada tahun 2000. Hal serupa juga menimpa mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ditolak masuk ke Amerika Serikat tahun 2017," papar Zainut.

Menurutnya, masih banyak kejadian penolakan Warga Negara Indonesia yang ditolak masuk ke negara lain. Sehingga kata Zainut tak perlu dibesar-besarkan.

"Saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya. Jadi menurut saya hal tersebut hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan," tuturnya. 

Zainut mengatakan yang harus dipahami, bahwa petugas imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia, memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara. 

Tangkapan layar UAS dideportasi Singapura. [Youtube/hai guys official]
Tangkapan layar UAS dideportasi Singapura. [Youtube/hai guys official]

Hal itu kata dia sepenuhnya menjadi kewenangan negara tersebut.

Zainut mengungkapkan, Indonesia sendiri melalui pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta selama tiga bulan terakhir dari bulan Januari - Maret 2022, telah melakukan penolakan masuk 234 warga negara Asing (WNA) dari berbagai negara dengan berbagai alasan.

"Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI