Suara.com - Ustaz Abdul Somad menjadi sorotan publik usai mengaku dideportasi dari Singapura. Meski belakangan terungkap kalau Abdul Somad bukan dideportasi melainkan ditolak masuk ke negara tersebut.
Penolakan Singapura terhadap UAS dilatarbelakangi keyakinan bahwa sang penceramah kondang kerap menyebarkan ajaran ekstremis. Keputusan ini pun menuai pro dan kontra, terutama dari kalangan masyarakat Indonesia.
Bahkan warganet Indonesia sampai membanjiri kolom komentar akun media sosial resmi pemerintah Singapura gara-gara perkara penolakan masuknya UAS ini.
Disebutkan bahwa akun-akun media sosial pemerintah Singapura dibanjiri spam dari pendukung UAS. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi (MCI) Singapura.
Baca Juga: Kemlu: Penolakan terhadap Abdul Somad adalah Kedaulatan Singapura
Bahkan bukan cuma spam, MCI Singapura juga mengklaim adanya upaya penyerangan siber terhadap akun-akun media sosial pemerintahannya.
"Ada seruan agar dilakukan serangan siber terhadap akun media sosial pemerintah Singapura di grup-grup obrolan di Indonesia," tutur MCI, dilansir Suara.com dari Malaymail pada Kamis (19/5/2022).
Beberapa akun media sosial pemerintah Singapura yang dibanjiri spam pendukung UAS ini antara lain Presiden Halimah Yacob, Perdana Menteri Lee Hsien Loong, Menteri Senior Teo Chee Han, dan Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan.
Selain itu, akun Twitter pemerintah Singapura (Gov.sg) dan Kementerian Hukum, juga akun Instagram Kementerian Luar Negeri, Badan Pariwisata Singapura, hingga Bagian Imigrasi dan Pos Pemeriksaan juga menjadi sasaran spam dari pendukung UAS ini.
Serangan siber juga dilaporkan terjadi pada dua situs pemerintah Singapura.
Baca Juga: Balas Tuduhan Singapura Sebar Ajaran Ekstremis, UAS Beri Penjelasan Menohok
"Selain itu, situs dua perusahaan manajemen acara juga mendapat serangan. Situs-situs ini sudah berhasil dipulihkan dan SingCert akan memberikan pendampingan lebih lanjut kepada kedua perusahaan," jelas MCI, merujuk pada Tim Tanggap Darurat Komputer Singapura.
MCI juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk menguatkan pengamanan siber mereka, sehingga mampu bertahan dari kemungkinan terjadinya serangan-serangan siber seperti perusakan situs hingga penolakan layanan terdistribusi (DDoS).
MCI turut mengimbau agar organisasi Singapura yang mencurigai atau bahkan mempunyai bukti terjadinya serangan siber untuk langsung melaporkan ke SingCert.
Sementara itu, pemerintah Singapura telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penolakan UAS yang dianggap menyebarkan ajaran yang tidak bisa diterima di negara multi-rasial dan multi-agama seperti Singapura.