Pemprov DKI Kembali Adakan Car Free Day Pekan Ini, Tak Ada PKL dan Wajib Gunakan PeduliLindungi

Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:21 WIB
Pemprov DKI Kembali Adakan Car Free Day Pekan Ini, Tak Ada PKL dan Wajib Gunakan PeduliLindungi
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana kembali mengadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) mulai pekan ini. Kegiatan ini sempat ditiadakan karena dikhawatirkan membuat kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pelaksanaan CFD dimulai Minggu (22/5/2022) pukul 06.00 – 10.00 WIB. Namun, karena masih situasi pandemi COVID-19, CFD diadakan dengan pola terbatas.

"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL)," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

"Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua," terang Syafrin pada Jumat (20/5/2022) di Jakarta.

Baca Juga: Bantah Formula E Bikin Buntung, Jakpro Beberkan Keuntungan untuk Ancol

Syafrin juga meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Pengunjung harus tetap waspada meski angka penularan COVID-19 sudah mulai melandai.

"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami hinbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai" pungkasnya.

Lebih lanjut, lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut:

1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.

Baca Juga: Pemprov DKI Berpeluang Tak Keluarkan Izin karena Alasan Norma, Gala Dinner Bareng Miyabi di Jakarta Terancam Batal?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI