Suara.com - Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte membantah membawa ponsel genggam saat insiden penganiayaan terhadap Youtuber M. Kece di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu. Napoleon menyebut keterangan Kece sebagai saksi di ruang sidang adalah bohong besar.
Napoleon menegaskan, di dalam Rutan Bareskrim tidak boleh membawa alat komunikasi. Hal itu dia sampaikan usai persidangan ditutup oleh majelis hakim.
"Bohong besar, mana ada boleh HP di Rutan Bareskrim. Tanya sama Kabareskrim, tanya sama Karutan Bareskrim," ucap Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).
Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu mengatakan, dirinya digeledah ketika pertama kali ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Bahkan, sejumlah barangnya seperti sendok dan pisau untuk memotong makanan disita oleh Provost.
"Saya itu digeledah beberpaa barang saya, sendok, pisau buat motong itu pun disita sama Provost," tegas Napoleon.
Disebut Bawa Ponsel Gennggam
Kece menyebut kalau Irjen Napoleon membawa ponsel genggam ketika diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut. Kece menyebut bahwa eks Kadiv Hubinter mengeluarkan ponsel genggamnya ketika berbincang di kamar tahanan nomor 11 sebelum kejadian berlangsung.
Singkat cerita Kece dibangunkan oleh terdakwa lain bernama Harmeniko alias Choky alias Pak RT.Setelah dibangunkan Pak RT, Kece mengaku diajak berbicara oleh Napoleon.
Kepada Kece, Napoleon bertanya apakah mengenal dirinya atau tidak. Kece saat itu menjawab jika dirinya tidak mengenal sosok Napoleon karena tidak pernah menonton televisi.
Tidak hanya itu, Napoleon juga bertanya mengenai alamat hingga identitas Kece.