Suara.com - Majelis hakim menunda sidang lanjutan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte pada Kamis (19/5/2022) ini. Pasalnya, saksi yang juga korban kekerasan M. Kece tidak bisa melanjutkan jalannya persidangan lantaran gula darahnya naik.
"Maaf saya tidak bisa menjawab itu karena kondisi saya sekarang gula darah naik," usai salah satu kuasa hukum mengajukan pertanyaan kepada Kece di ruang sidang utama.
"Alasan saudara apa?" tanya hakim ketua, Djuyamto.
"Sekarang gula darah saya naik, yang mulia. Jadi lemes ngantuk," beber Kece.
"Majelis yang mulia, kalau sakit, kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan," tambah Ahmad Yani selaku kuasa hukum Napoleon.
Atas hal itu, Djuyamto memutuskan untuk menunda persidangan. Adapun lanjutan atas pemeriksaan Kece sebagai saksi akan dilanjutkan pada Kamis (2/6/2022) dua pekan mendatang.
"Baik sidang ditunda dan akan dilanjutkan dua minggu lagi tanggal 2 Juni 2022 dengan agenda yang sama. Sidang ditutup," ucap Djuyamto.
Kece Praktikkan Penganiayaan
Dalam sidang, Kece mempraktikkan detik-detik saat dirinya dihajar dan dilimuri kotoran manusia oleh Napoleon ketika berada di sel tahanan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Di Ruang Sidang, Napoleon Disebut Ancam Bunuh Keluarga M. Kece: Anak Buah Saya Banyak!
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Kece untuk menjelaskan secara gamblang mengenai kekerasan yang menyasar dirinya. Kasus bermula saat Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai menyandang status tersangka kasus penodaan agama.