Soal Surat Perdamaian dan Cabut Laporan Kasus Irjen Napoleon, M Kece Ngaku Ditekan dan Diancam

Kamis, 19 Mei 2022 | 18:52 WIB
Soal Surat Perdamaian dan Cabut Laporan Kasus Irjen Napoleon, M Kece Ngaku Ditekan dan Diancam
Irjen Napoleon saat bertemu M Kece selaku korban dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022) hari ini. [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Youtuber M Kece mengaku berada di bawah tekanan ketika menandatangani surat perdamaian dan pencabutan laporan usai dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Namun, dia mengaku menulis surat permohonan maaf kepada sang jenderal bintang dua.

Fakta itu dia sampaikan saat duduk di kursi saksi dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022) hari ini. Mula-mula, Napoleon yang mendapat giliran berbicara membacakan surat permohonan maaf tersebut.

"Surat permohonan maaf, saya bacakan," ucap eks Kadiv Hubinter Polri tersebut di ruang sidang utama.

Seusai Napoleon rampung membacakan surat permohonan maaf, hakim ketua Djuyamto langsung mengonfirmasi kebenaran hal tersebut. Kece pun membenarkan hal itu dan mengaku menulis setelah mengetahui Napoleon adalah perwira Polri aktif.

Baca Juga: Usai Dihajar Irjen Napoleon dan Muka Dilumuri Tinja, M Kece Langsung Ngepel Sel Tahanan Bareskrim Pakai Kaos

"Apakah itu tulisan saudara?" tanya Djuyamto.

M Kece mempraktikkan dirinya saat dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon. (Suara.com/Arga)
M Kece mempraktikkan dirinya saat dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon. (Suara.com/Arga)

"Kalau yang tidak bermetrai ini tanggal 2 September, ya betul. Saya menulis ini setelah saya mengetahui bahwa beliau ini adalah jenderal," beber Kece.

Napoleon kemudian membacakan surat pencabutan laporan terkait tindak penganiayaaan yang terjadi di kamar tahanan nomor 11 pada 26 Agustus 2021 lalu.

Ditekan dan Diancam

Djuyamto kembali mengkonfirmasi hal itu kepada Kece. Dalam jawabannya, Kece mengaku ditekan dan diancam -- juga ada sebuah konsep surat dan Kece menyalinnya.

Baca Juga: Cecar M Kece Soal Handphone, Irjen Napoleon: Kalau Punya Saya Tampilkan Rekamannya Di Sini

"Apakah itu juga tulisan saudara?" tanya Djuyamto.

"Ini dibuat karena dalam posisi tekanan dan ancaman. Dan konsepnya sudah dibuat orang lain. Saya disuruh menyalin," ucap Kece.

"Nanti dulu, apakah itu tulisan saudara?" tanya Djuyamto.

"Kalau tulisan, bukan. Tulisan saya tidak seperti ini," beber Kece.

"Kalau tandatangannya?" sela kuasa hukum Napoleon.

"Kalau tandatangan iya, sudah ada materainya," jawab Kece.

Napoleon kembali membacakan surat ketiga, yakni surat perdamaian. Kece pun kembali membantah jik dirinya yang menulis surat tersebut.

Irjen Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang di pengadilan. (Suara.com/Arga)
Irjen Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang kasus penganiayaan M Kece di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

"Apakah betul surat ini yang bapak tandatangani?" tanya Napoleon usai membacakan surat.

"Ini bukan tulisan saya. Bukan tulisan saya. Ini sudah ada materainya," ucap Kece.

Sebelumnya, surat permohonan maaf Kece terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte beredar di media sosial. Dalam surat itu, Kece turut meminta pihak kepolisian untuk mencabut laporannya atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Napoleon.

Dalam surat tersebut, Kece menyebut telah bersepakat berdamai dengan Napoleon. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut surat tersebut bukan ditulis oleh Kece. Melainkan, kata dia, ditulis oleh tersangka lain atas perintah Napoleon.

"Surat itu bukan dibuat oleh korban MK (Kece), tapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB (Napoleon), kemudian korban disuruh tanda tangan," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021) lalu.

Atas hal itu, Andi memastikan surat permohonan maaf dan permintaan pencabutan laporan tersebut tidak berguna. Kasus penganiyaan yang dilakukan Napoleon terhadap Kece, ditegaskannya akan tetap berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI