Suara.com - Polsek Kalideres menangkap komplotan pencuri motor dengan modus berpura-pura menjadi keluarga korban penganiayaan.
"Ada lima tersangka yang kita tangkap, yakni ER, DS, STR, PF dan MR. Mereka sebagai pelaku pencurian sekaligus penadah," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce saat ditemui di kantornya, Kamis (19/5/2022).
Pasma menjelaskan, modus pencurian yang mereka lakukan, yakni mencari pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur.
Tersangka ER dan DS bertugas menghampiri korban pengendara motor yang masih anak-anak. Mereka lalu menuduh korban telah melakukan kekerasan terhadap keluarga tersangka.
"Pelaku ada skenario seakan-akan si korban sudah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku," ujar Pasma.
Korban pun dipaksa untuk ikut bersama para tersangka dengan maksud meminta pertanggungjawaban. Korban dibonceng oleh tersangka ER, sedangkan DS membawa motor korban.
Setelah dibawa berkeliling, korban lalu diturunkan di tempat tertentu lalu ditinggalkan. Motor tersebut lalu dibawa ke tersangka STR, PF dan MR untuk dijual.
"Mereka sudah melakukan kegiatan ini selama satu tahun sejak 2021 di wilayah DKI Jakarta," kata dia.
Tersangka telah mencuri 14 motor dari yang mayoritas berjenis matic. Aksi mereka akhirnya terhenti setelah polisi menangkap ER di wilayah Jakarta Barat pada Minggu (8/5).
Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Jakbar, Pakai Modus Lama: Pura-Pura Adik Dipukul Korban
Setelah itu, polisi lalu mendapati informasi keberadaan tersangka lain. "Kami tangkap para tersangka masih di wilayah Jakarta," tutur dia.