Polda Metro Jaya Sebut Acara Gala Dinner Bersama Miyabi Tak Perlu Izin Keramaian, Ini Alasannya!

Kamis, 19 Mei 2022 | 17:15 WIB
Polda Metro Jaya Sebut Acara Gala Dinner Bersama Miyabi Tak Perlu Izin Keramaian, Ini Alasannya!
Eks bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi bakal mengahdiri kegiatan gala dinner di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut kegiatan gala dinner bersama mantan bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi tidak memerlukan izin keramaian dari kepolisian. Sebab, kegiatan tersebut dinilai bersifat pribadi atau privat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa surat izin akan diwajibkan apabila kegiatan tersebut mengundang masyarakat umum.

"Secara personal dia, dia menggadakan acara tidak mengundang secara umum. Tidak undang orang lain. Iyakan? Jadi tidak memerlukan izin daripada keramaian dan sebagainya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Kegiatan gala dinner bersama Miyabi ini rencananya digelar di Hotel Four Season pada, 5 Juni 2022. Namun, kegiatan tersebut hingga kekinian belum mengantongi izin dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Tolak Gala Dinner Miyabi, PA 212 Bakal Koordinasi dengan Aparat Hingga MUI

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan mengemukakan jika pihaknya belum mengeluarkan izin karena penyelenggara sampai saat ini belum mengajukan permohonan.

"Memang permohonan atau segala sesuatu yang berkaitan belum ada. jadi kami gak bisa komentar apa-apa," ujar Iffan saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (18/5/2022).

Iffan menjelaskan, untuk bisa mengeluarkan izin, penyelenggara harus mengajukan permohonan. Selanjutnya ia sudah memiliki tim gabungan yang akan melakukan penilaian atas acara yang diajukan.

"Kami itu punya komite penilaian hiburan artis dan olahragawan daerah. Unsurnya terdiri dari Kejati, Intelkam Polda Metro Jaya, Biro Hukum, Satpol, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, BPBD, semuanya itu akan menilai kesesuaian norma-norma yang ada," jelasnya.

Penilaiannya, kata Iffan, mencakup banyak hal. Mulai dari administrasi, kelengkapan dokumen, hingga kesesuaian acara dengan norma dan budaya di Jakarta.

Baca Juga: Minta Pemprov DKI Kaji Acara Miyabi di Jakarta, Syarif Gerindra: Kalau Mengundang Kontroversi untuk Apa?

"Terus mau apa di Jakarta misalnya, kegiatan apa yang dilakukan, apakah sudah perizinannya lengkap, persyaratan administrasinya sesuai, terus yang paling penting harus ada keseusaian dengan adat istiadat kita," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI