Suara.com - Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022) hari ini, M Kece dihadirkan sebagai saksi kasus penganiayaan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaperte. Dalam kesaksiannya, M Kece sempat menyebut yang jenderal membawa handphone saat penganiayaan terjadi di Rutan Bareskrim Polri, Agustus 2021 lalu.
Hal itu dikatakan M Kece saat bersaksi di depan majelis hakim.
M Kece menyebut Irjen Napoleon membawa ponsel genggam ketika diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut. Ia mengatakan, Irjen Napoleon mengeluarkan ponsel genggamnya ketika berbincang di kamar tahanan nomor 11 sebelum peristiwa penganiayaan terjadi.
Singkat cerita, Kece dibangunkan oleh terdakwa lain bernama Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Setelah dibangunkan Pak RT, Kece mengaku diajak berbicara oleh Napoleon.
Kepada Kece, Napoleon bertanya apakah mengenal dirinya atau tidak. Kece saat itu menjawab jika dirinya tidak mengenal sosok Napoleon karena tidak pernah menonton televisi.
Tidak hanya itu, Napoleon juga bertanya mengenai alamat hingga identitas Kece.
Kece juga mengaku melihat perwira aktif Polri tersebut membaw ponsel genggam. Hal itu dia katakan saat Napoleon bertanya tentang konten Kece di Youtube yang diduga menodai agama hingga viral di media sosial.
"Beliau ini (Irjen Napoleon) membawa rekaman HP di situ. Semua itu terekam," ucap Kece di ruang sidang.
"Maksudnya saudara melihat HP di sana?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Kece.