Suara.com - Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022) hari ini, M Kece dihadirkan sebagai saksi kasus penganiayaan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaperte. Dalam kesaksiannya, M Kece sempat menyebut yang jenderal membawa handphone saat penganiayaan terjadi di Rutan Bareskrim Polri, Agustus 2021 lalu.
Hal itu dikatakan M Kece saat bersaksi di depan majelis hakim.
M Kece menyebut Irjen Napoleon membawa ponsel genggam ketika diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut. Ia mengatakan, Irjen Napoleon mengeluarkan ponsel genggamnya ketika berbincang di kamar tahanan nomor 11 sebelum peristiwa penganiayaan terjadi.
Singkat cerita, Kece dibangunkan oleh terdakwa lain bernama Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Setelah dibangunkan Pak RT, Kece mengaku diajak berbicara oleh Napoleon.
Kepada Kece, Napoleon bertanya apakah mengenal dirinya atau tidak. Kece saat itu menjawab jika dirinya tidak mengenal sosok Napoleon karena tidak pernah menonton televisi.
Tidak hanya itu, Napoleon juga bertanya mengenai alamat hingga identitas Kece.
Kece juga mengaku melihat perwira aktif Polri tersebut membaw ponsel genggam. Hal itu dia katakan saat Napoleon bertanya tentang konten Kece di Youtube yang diduga menodai agama hingga viral di media sosial.
"Beliau ini (Irjen Napoleon) membawa rekaman HP di situ. Semua itu terekam," ucap Kece di ruang sidang.
"Maksudnya saudara melihat HP di sana?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Kece.
"Dari tangan siapa?" tanya jaksa.
"Dari tangan Pak Jenderal (Napoleon)," ucap Kece.
Saudara melihat dari tangan terdakwa ini? Atau dari kantong yang lain?" kata JPU menegaskan.
"Dari kantong terdakwa," ucap Kece.
Pada gilirannya, Irjen Napoleon yang juga hadir di ruang siang bertanya soal ponsel genggam yang disebutkan Kece di keterangan awal. Kepada Kece, perwira aktif Polri itu meminta membuktikan kebenearan tersebut.
"Ada handphone, bisa saudara buktikan saya punya handphone?" tanya Napoleon.
Dalam jawabannya, Kece mengaku melihat dua buah ponsel genggam.
"Waktu itu saya melihat ada dua handphone," jawab Kece.
"Dua handphone?" tanya Jenderal bintang dua tersebut.
"Betul," ucap Kece.
Napoleon kembali mengingatkan Kece jika seorang saksi telah diambil sumpah sebelum memberikan keterangan. Bahkan, akan ada sanksi jika Kece memberikan keterangan palsu di dalam persidangan.
"Saya tanyakan lagi apakah saudara saksi melihat saya membawa HP?" tegas Napoleon.
Kece pun berubah jawaban. Dia mengaku hanya melihat ada ponsel genggam. Namun, tidak tahu siapa yang membawa benda tersebut.
"Kalau membawa, saya tidak melihat cuma pada waktu itu saya melihat ada handphone," ujar Kece.
"Barusan tadi saudara saksi bilang tidak melihat handphone mengapa saudara mengatakan tadi (saya) membawa handphone, saudara diperiksa di sini dibawah sumpah ada sanksinya apabila itu bohong. Bagaimana?" tegas Napoleon.
"Jadi saya dalam hati waktu itu kenapa tidak boleh masuk HP, kok ada HP," jawab Kece.
"Tadi saudara ditanya pak jaksa bilang ada dua hp dua biji keluar dari kantong saku saya, pertanyaannya saudara saksi itu memberikan keterangan dengan disumpah, saudara bisa buktikan itu HP?" ujar Napoleon lagi.
Kemudian hakim ketua Djuyamto turut bertanya kepada Kece soal kebenaran hal tersebut. Kece tetap pada jawaban yang menyebutkan ada ponsel genggam yang digunakam untuk merekam kejadian saat itu.
"Apakah saudara betul-betul melihat ada HP atau tidak?" tanya Djuyamto.
"Yang mulia saya betul-betul melihat waktu itu, pembicaraan saya pak jenderal di Choky sepertinya direkam demikian yang mulia," ujar Kece.
Seketika, Napoleon masuk dan berkata jika pada saat kejadian benar ada ponsel genggam yang digunakan untuk merekam, nantinya akan menguntungkan dia dalam sidang. Sebab, akan membuktikan kejadian yang sebenarnya saat itu.
"Tetapi nyatanya saya tidak punya, saya rugi sebenarnya, kalau punya saya rekaman handphone saat itu, wah saya akan tampilkan di sini," ucap Napoleon.