"Dua handphone?" tanya Jenderal bintang dua tersebut.
"Betul," ucap Kece.
Napoleon kembali mengingatkan Kece, jika seorang saksi telah diambil sumpah sebelum memberikan keterangan. Bahkan, bakal ada sanksi jika Kece memberikan keterangan palsu di dalam persidangan.
"Saya tanyakan lagi apakah saudara saksi melihat saya membawa HP?" tegas Napoleon.
Kece pun berubah jawaban. Dia mengaku hanua melihat ada ponsel genggam. Namun, tidak tahu siapa yang membawa benda tersebut.
"Kalau membawa, saya tidak melihat cuma pada waktu itu saya melihat ada handphone," jawab Kece.
"Barusan tadi saudara saksi bilang tidak melihat handphone mengapa saudara mengatakan tadi (saya) membawa handphone, saudara diperiksa di sini dibawah sumpah ada sanksinya apabila itu bohong. Bagaimana?" tegas Napoleon.
"Jadi saya dalam hati waktu itu kenapa tidak boleh masuk HP, kok ada HP," jawab Kece.
"Tadi saudara ditanya pak jaksa bilang ada dua hp dua biji keluar dari kantong saku saya, pertanyaannya saudara saksi itu memberikan keterangan dengan disumpah, saudara bisa buktikan itu HP?" tegas Napoleon.
Hakim ketua Djuyamto seketika masuk dan bertanya kepada Kece soal kebenaran hal teraebut. Kece tetap pada jawaban yang menyebutkan ada ponsel genggam yang digunakam untuk merekam kejadian saat itu.