Suara.com - Youtuber M Kece menyebut Irjen Napoleon Bonaparte membawa ponsel genggam saat insiden pemukulan dan pelumuran kotoran manusia ke wajahnya pada saat berada di Rutan Bareskrim Polri, Agustus 2021 lalu.
Hal itu dia nyatakan, ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan kekerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022) hari ini.
Kece menyebut, Irjen Napoleon membawa ponsel genggam ketika diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut.
Kece menyebut bahwa eks Kadiv Hubinter mengeluarkan ponsel genggamnya ketika berbincang di kamar tahanan nomor 11 sebelum kejadian berlangsung.
Singkat cerita Kece dibangunkan oleh terdakwa lain bernama Harmeniko alias Choky alias Pak RT.Setelah dibangunkan Pak RT, Kece mengaku diajak berbicara oleh Napoleon.
Kepada Kece, Napoleon bertanya apakah mengenal dirinya atau tidak. Kece saat itu menjawab jika dirinya tidak mengenal sosok Napoleon karena tidak pernah menonton televisi.
Tidak hanya itu, Napoleon juga bertanya mengenai alamat hingga identitas Kece.
Kece juga mengaku melihat perwira aktif Polri tersebut membaw ponsel genggam. Hal itu dia katakan saat Napoleon bertanya tentang konten Kece di Youtube yang diduda menodakan agama dan viral di media sosial.
"Beliau ini (Irjen Napoleon) membawa rekaman HP di situ. Semua itu terekam," ucap Kece di ruang sidang utama.
"Maksudnya saudara melihat HP di sana?" tanya JPU.
"Iya," jawab Kece.
"Dari tangan siapa?" tanya JPU.
"Dari tangan Pak Jenderal (Napoleon)," sebut Kece.
"Saudara melihat dari tangan terdakwa ini? Atau dari kantong yang lain?" kata JPU, menegaskan.
"Dari kantong terdakwa," ucap Kece.
Napoleon Menegaskan
Pada gilirannya, Napoleon yang juga hadir di ruang siang bertanya soal ponsel genggam yang disebutkan Kece di keterangan awal. Kepada Kece, perwira aktif Polri itu meminta membuktikan kebenearan tersebut.
"Ada handphone, bisa saudara buktikan saya punya handphone?" ucap Napoleon.
Dalam jawabannya, Kece mengaku melihat dua buah ponsel genggam.
"Waktu itu saya melihat ada dua handphone," jawab Kece.
"Dua handphone?" tanya Jenderal bintang dua tersebut.
"Betul," ucap Kece.
Napoleon kembali mengingatkan Kece, jika seorang saksi telah diambil sumpah sebelum memberikan keterangan. Bahkan, bakal ada sanksi jika Kece memberikan keterangan palsu di dalam persidangan.
"Saya tanyakan lagi apakah saudara saksi melihat saya membawa HP?" tegas Napoleon.
Kece pun berubah jawaban. Dia mengaku hanua melihat ada ponsel genggam. Namun, tidak tahu siapa yang membawa benda tersebut.
"Kalau membawa, saya tidak melihat cuma pada waktu itu saya melihat ada handphone," jawab Kece.
"Barusan tadi saudara saksi bilang tidak melihat handphone mengapa saudara mengatakan tadi (saya) membawa handphone, saudara diperiksa di sini dibawah sumpah ada sanksinya apabila itu bohong. Bagaimana?" tegas Napoleon.
"Jadi saya dalam hati waktu itu kenapa tidak boleh masuk HP, kok ada HP," jawab Kece.
"Tadi saudara ditanya pak jaksa bilang ada dua hp dua biji keluar dari kantong saku saya, pertanyaannya saudara saksi itu memberikan keterangan dengan disumpah, saudara bisa buktikan itu HP?" tegas Napoleon.
Hakim ketua Djuyamto seketika masuk dan bertanya kepada Kece soal kebenaran hal teraebut. Kece tetap pada jawaban yang menyebutkan ada ponsel genggam yang digunakam untuk merekam kejadian saat itu.
"Apakah saudara betul-betul melihat ada HP atau tidak?" tanya Djuyamto.
"Yang mulia saya betul-betul melihat waktu itu, pembicaraan saya pak jenderal di Choky sepertinya direkam demikian yang mulia," papar Kece.
Seketika, Napoleon masuk dan berkata, jika pada saat kejadian benar ada ponsel genggam yang digunakan untuk merekam nantinya akan menguntungkan dia dalam sidang. Sebab, akan membuktikan kejadian yang sebenarnya saat itu.
"Tetapi nyatanya saya tidak punya, saya rugi sebenarnya kalau punya saya rekaman handphone saat itu wah saya akan tampilkan di sini," katanya.