Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memenuhi tuntutan rakyat yang menentang pengadaan gorden seharga Rp 43,5 miliar. Pengadaan gorden tersebut dibatalkan setelah menempuh rapat dan diskusi panjang dalam internal DPR.
"Kami akan meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk meninjau kembali pagu anggaran tersebut. Saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan kelangkaan minyak goreng, jadi harus lebih menghemat anggaran. Kita harus punya sense of crisis," terang Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Agung Budi Santoso.
Meski telah membatalkan pengadaan gorden dengan nilai anggaran fantastis tersebut, DPR akhirnya memutuskan untuk menganggarkan pengadaan lift baru.
Simak deretan fakta mengenai anggaran DPR untuk pengadaan lift baru tersebut
1. Anggarkan Rp 55 miliar untuk ganti lift
Anggaran ganti lift yang dirancang juga tidak kalah fantastis dengan pengadaan gorden, yakni mencapai Rp 55 miliar.
Adapun rincian lengkap dari anggaran tersebut adalah Rp55,495 miliar melalui proses lelang. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mengganti lift Gedung Nusantara I.
2. Tender dimenangkan oleh PT. Angkasa Pura Solusi
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa lelang tersebut dibuka seluas-luasnya untuk berbagai pihak. Baik BUMN maupun non-BUMN dapat tergabung dalam lelang tersebut dan menjadi calon tender.
Baca Juga: Kasus Harvey Malaiholo Nonton Bokep Disetop Tanpa Periksa Pokok Perkara
Lelang tersebut akhirnya dimenangkan oleh PT. Angkasa Pura Solusi yang akhirnya menjadi tender untuk ganti lift gedung DPR.