Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan bahwa pihaknya terus memburu buron koruptor termasuk Harun Masiku.
Menurutnya, sampai kapanpun para buron termasuk Harun Masiku tak akan tidur nyenyak karena tetap terus diburu KPK.
"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Ungkapan Firli kemudian ditanggapi berbagai pihak, salah satunya aktivis anti korupsi sekaligus mantan penyidik KPK, Yudi Pramono Harahap.
Baca Juga: Ade Yasin Kena OTT KPK, Presiden Jokowi Minta Iwan Setiawan Maksimalkan Pelayanan
Berbeda dengan pernyataan Firli, Yudi malah menyatakan sebaliknya. Ia menyebutkan bahwa sebagian buronan biasanya bersikap santai bahkan beraktivitas seperti biasa.
"Pengalaman sebagai penyidik, buronan santai kok bahkan bisa mimpin rapat perusahaannya," tulis Yudi pada akun Twitternya, Kamis (19/5/2022).
Menurut Yudi, justru para penyidik yang sering kali tak bisa tidur saat mencari buronan.
"Justru penyidik yang selalu kepikiran dan kerjakeras mencari buronan ini karena menjadi tanggungjawab tugas dan moral, saat itu kita cari kemana saja termasuk geledah tempat diduga persembunyian atau meriksa orang dekatnya," imbuhya.
Lebih lanjut, Yudi menyatakan para buronan terkesan santai karena menurut pengalamannya, masih ada yang berkebun bahkan tiggal di dekat penyidik.
"Ketika ditangkap pun kondisi mereka santai, ketangkap ya sudah ketangkap, inti menangkap buronan adalah kerjasama tim, persisten, dan mau mencari," tulis Yudi lagi.
"Ini korupsi kejahatan tentang uang dan kewenangan jadi jangan bayangkan kehidupan koruptor yang buron selama pelariannya hidup susah, kebutuhan dasar misal tempat tinggal dan makan mereka terpenuhi," imbuhnya.
Harun Masiku sendiri adalah buronan kasus suap yang sudah dua tahun belum bisa ditangkap oleh KPK.
Eks Caleg PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut masih bebas berkeliaran.