Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan penolakan terhadap gala dinner bersama artis porno asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi yang akan digelar di Hotel Four Season pada 5 Juni 2022 mendatang. Pasalnya, acara itu disebut bertujuan mempromosikan kemaksiatan.
Hal ini dikatakan oleh Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin. Ia menyebut acara ini perlu ditentang berbagai pihak karena telah melenceng jauh dari nilai agama.
"Mengundang Miyabi mengadakan acara khusus dengan mengundang khalayak umum adalah promosi kemaksiatan dan kebejatan," ujar Novel saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Acara ini, kata Novel, hanya akan menuai polemik di tengah masyarakat. Akan ada pertikaian antara kubu pro dan kontra terhadap acara ini.
Baca Juga: Soal Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Gerindra DKI: Kalau Bikin Kontroversi Mending Enggak Usah!
"Kami PA 212 sangat menolak dan mengutuk eksploitasi artis porno, karena akan menimbulkan kegaduhan serta adu domba anak bangsa," tuturnya.
Selain itu, acara ini disebutnya mirip dengan tujuan dari komunis gaya baru, yakni berupaya melemahkan nilai-nilai agama dan pancasila.
"Mempertontonkan artis porno adalah simbol untuk melemahkan agama, kalau sudah begini marak dengan promosi kemaksiatan, apapun jenisnya, termasuk LGBT serta maksiat lainnya adalah jelas ingin melemahkan," ujarnya.
"Serta melumpuhkan dan menghancurkan nilai-nilai agama dan pancasila. Jelas ini tujuan komunis gaya baru."
Tuai Polemik
Sebelumnya, rencana gala dinner bersama eks bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi belakangan ini menuai polemik. Ternyata, kegiatan itu sampai sekarang belum mengantongi izin.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan. Ia mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan izin karena penyelenggara sampai saat ini belum mengajukan permohonan.
"Memang permohonan atau segala sesuatu yang berkaitan belum ada. jadi kami gak bisa komentar apa-apa," ujar Iffan saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Iffan menjelaskan, untuk bisa mengeluarkan izin, penyelenggara harus mengajukan permohonan. Selanjutnya ia sudah memiliki tim gabungan yang akan melakukan penilaian atas acara yang diajukan.
"Kami itu punya komite penilaian hiburan artis dan olahragawan daerah. Unsurnya terdiri dari Kejati, Intelkam Polda Metro Jaya, Biro Hukum, Satpol, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, BPBD, semuanya itu akan menilai kesesuaian norma-norma yang ada," jelasnya.
Penilaiannya, kata Iffan, mencakup banyak hal. Mulai dari administrasi, kelengkapan dokumen, hingga kesesuaian acara dengan norma dan budaya di Jakarta.
"Terus mau apa di Jakarta misalnya, kegiatan apa yang dilakukan, apakah sudah perizinannya lengkap, persyaratan administrasinya sesuai, terus yang paling penting harus ada keseusaian dengan adat istiadat kita," pungkasnya.